Persindonesia.com Jembrana – Hendak belok, Mobil Suzuki Karimun dikemudikan Pegawai Perhubungan ditabrak Motor Yamaha Nmax yang mengakibatkan pengendara motor Nmax meninggal dunia di jalur Denpasar-Gilimanuk, Kabupaten Jembrana tepatnya di Banjar Tegak Gede, Desa Yehembang Kangin, Kecamatan Mendoyo, Jembrana pada Minggu, 3 Agustus 2025, sekitar pukul 16.00 wita sekira pukul 16.00 wita.
Diketahui pengendara motor Yamaha NMax bernama bernomor polisi DK-4814-GBA yang dikendarai I Made Edy Yuliana (45) asal Lingkungan Menega, Kelurahan Dauhwaru, Jembrana, sedangkan pengemudi Suzuki Karimun bernomor polisi DK-1736-WQ yang dikemudikan I Putu Agus Eka Putra (49) asal Banjar Wali, Desa Yehembang, saat kejadian mengajak anaknya yang berusia 8 tahun.
Penumpang Meninggal Dunia, KMP Bontang Express 2 Putar Balik ke Pelabuhan Gilimanuk
Saat dikonfirmasi, Kasat Lantas Polres Jembrana, IPTU Aldri Setiawan menjelaskan, kejadian berawal kendaraan Karimun melaju dari arah timur, setibanya di lokasi kejadian di persimpangan tiga pengemudi Karimun berbelok ke kanan dan dari arah berlawanan dihantam korban.
“Tabrakan terjadi di jalur kanan dari araha barat. Korban meninggal dunia ditempat setelah mengalami benturan mengakibatkan kepala korban luka parah dan juga di bagian kaki. Sementara penumpang mobil yang merupakan anak pengemudi yang berusia 8 tahun juga mengalami luka robek di dahi dan lecet di bagian kepala yang duduk di dekat pintu mobil setelah ditabrak korban,” terangnya, Senin (4/8).
Kabar Gembira, Bandara Notohadinegoro Siap Bangun Dari Tidur Panjangnya
Lebih jelasnya Aldri mengatakan, Kerugian materiil akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp14.000.000. “Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan Satlantas Polres Jembrana,” pungkasnya. Ts






