Rapat Koordinasi (Rakor) Transformasi Layanan Pertanahan yang diikuti Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) dan 148 Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) dari seluruh Indonesia
SLEMAN Persindonesia.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mempercepat transformasi organisasi dan pelayanan pertanahan. Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menegaskan, perubahan tersebut harus memberikan dampak nyata berupa layanan yang lebih sederhana, mudah dipahami, dan memberikan kepastian waktu kepada masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Nusron saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Transformasi Layanan Pertanahan yang diikuti Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) dan 148 Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) dari seluruh Indonesia di Pendopo Sasana Widya Bhumi, Politeknik Agraria STPN, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat (4/9/2026).
Menurut Nusron, pembenahan struktur organisasi bukan merupakan tujuan akhir. Transformasi kelembagaan harus menjadi instrumen untuk memperbaiki kualitas pelayanan pertanahan.
Ia mengingatkan agar perubahan organisasi tidak justru menambah panjang proses birokrasi dan menyulitkan masyarakat yang membutuhkan layanan pertanahan. “Ending-nya dari semua itu adalah pelayanan. Unit organisasi itu adalah syarat, adalah penunjang. Apa artinya kita lakukan transformasi organisasi kalau ternyata lebih menyulitkan? Jadi ending-nya ini adalah untuk memudahkan,” ujar Nusron.
Dalam pertemuan tersebut, Kementerian ATR/BPN melakukan evaluasi terhadap sejumlah Kantah yang telah lebih dahulu menerapkan pola transformasi organisasi. Sebanyak 10 Kantah menjadi bagian dari evaluasi, khususnya dalam penerapan struktur kewilayahan pada posisi Kepala Seksi (Kasi).
Evaluasi tersebut dilakukan untuk melihat sejauh mana perubahan struktur mampu meningkatkan efektivitas kerja dan pelayanan kepada masyarakat.
Selain transformasi organisasi, perhatian juga diarahkan pada pembenahan layanan pertanahan. Pada tahap awal, pemerintah memprioritaskan layanan Peralihan Hak dan Pengukuran Terjadwal.
Sebanyak 17 Kantah yang menjadi perintis program Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari turut menyampaikan laporan pelaksanaan, pengalaman, serta berbagai kendala yang ditemui dalam penerapan program tersebut.
Nusron menilai evaluasi secara langsung dari Kantah diperlukan agar persoalan di lapangan dapat segera diketahui dan dicarikan solusi. Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah kepastian waktu penyelesaian permohonan. “Kita ingin memberikan kepastian kepada masyarakat. Jangan sampai masyarakat itu sebagai pemohon tidak tahu kapan selesainya permohonannya. Ini dulu yang kita mau selesaikan,” tegasnya.
Kementerian ATR/BPN juga menyiapkan perluasan transformasi organisasi pada tahun 2026. Setelah penerapan awal, transformasi akan diperluas ke 50 Kantah pada 24 September 2026 dan kembali ditambah 50 Kantah pada akhir Desember.
Dengan demikian, total Kantah yang ditargetkan menjalankan transformasi organisasi pada tahun ini mencapai 110 kantor.
Jumlah tersebut juga menjadi acuan dalam perluasan transformasi layanan Peralihan Hak. Kementerian ATR/BPN menargetkan sedikitnya 110 Kantah dapat menerapkan transformasi layanan tersebut.
Nusron meminta jajaran Kanwil dan Kantah yang masuk dalam target transformasi untuk segera melakukan berbagai persiapan. Ia menekankan bahwa keberhasilan transformasi tidak hanya diukur dari perubahan struktur organisasi, tetapi terutama dari manfaat yang dirasakan masyarakat. “Bapak/Ibu yang kita kumpulkan ini adalah Bapak/Ibu yang memimpin kantor yang mau tidak mau memang tahun ini harus sudah bertransformasi, baik transformasi unit organisasinya maupun transformasi pelayanannya,” pungkasnya.
Rakor kemudian dilanjutkan dengan monitoring dan evaluasi transformasi organisasi serta layanan pertanahan. Kegiatan tersebut dipimpin Sekretaris Jenderal ATR/BPN Dalu Agung Darmawan, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Asnaedi, serta Kepala Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko (Ortala dan MR) Einstein Al Makarima.
Turut hadir Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Andi Tenri Abeng serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Redaksi Persindo & Humas BPN Gianyar
Sumber : Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional






