Persindonesia.com Klungkung – Seorang pria dengan gangguan jiwa (ODGJ) berinisial PSA (27), asal Desa Bakas, Kecamatan Banjarangkan, diamankan oleh Dinas Sosial Kabupaten Klungkung dengan back up personel Polsek Banjarangkan pada Selasa (6/5/2025). Penangkapan ini dilakukan setelah PSA dilaporkan memukul ayah kandungnya sendiri.
Kapolsek Banjarangkan, AKP I Ketut Budiarsana mengatakan, berdasarkan keterangan dari orang tua PSA, yang bersangkutan mulai menunjukkan perilaku kasar ketika keinginannya tidak terpenuhi. “Menurut keterangan orang tuanya, yang bersangkutan mulai menunjukkan perilaku kasar saat meminta sesuatu dan sempat memukul orang tuanya,” ujarnya.
Panen Raya Amankan Stok Beras Jembrana, Surplus Ratusan Ton
Lebih lanjut, Budiarsana menjelaskan bahwa PSA sebelumnya pernah menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Bangli dan rutin mengonsumsi obat. “Beberapa hari terakhir, PSA tidak mengonsumsi obatnya, yang diduga menjadi pemicu kembali munculnya perilaku kasar dan membuat resah pihak keluarga,” pungkasnya.
Saat ini, PSA telah diamankan oleh Dinas Sosial Kabupaten Klungkung untuk penanganan lebih lanjut. (IGS)






