Sikat Puluhan Slop Rokok di Blahbatuh, Dua Perempuan Terciduk Polisi di Densel dan Denut

PERSINDONESIA.COM – Dua orang perempuan yang diduga terlibat dalam kasus tindak pidana pencurian rokok masing-masing berinisial HW (45) dan SW (48) berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Blahbatuh pada dua lokasi berbeda yakni di Denpasar Selatan (Densel) serta Denpasar Utara (Denut), pada hari Jumat, (4/9/2026) sekitar pukul 01.30 WITA.

Seijin Kapolres Gianyar AKBP James I.S. Rajagukguk, Kapolsek Blahbatuh Kompol Luh Putu Sri Sumartini mengatakan pengungkapan kasus berawal dari laporan masyarakat terkait hilangnya 20 slop rokok. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Blahbatuh segera mendatangi lokasi kejadian serta meminta keterangan pelapor dan saksi untuk kemudian melakukan serangkaian penyelidikan.

Baca Juga : Dua Pelaku Pencurian di Kintamani Luput Jeratan Hukum Pasca Kesepakatan Damai

Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi mengenai dugaan keterlibatan dua orang perempuan dalam perkara tersebut. “Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas kemudian berhasil mengamankan HW beserta sepeda motor Yamaha Fazio yang diduga digunakan saat kejadian di wilayah Denpasar Selatan,” terangnya.

Lebih lanjut disampaikan, dari penangkapan tersangka HW, petugas melakukan pengembangan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka SW di wilayah Ubung, Denpasar Utara. Kata Kapolsek, dalam pemeriksaan awal, kedua terduga pelaku mengakui perbuatannya. Dari kedua pelaku turut diamankan sejumlah barang yang berkaitan dengan kasus tersebut.

“Saat ini kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Blahbatuh untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” kata Kompol Luh Putu Sri Sumartini.

Ia menegaskan penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan serta melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka. “Atas perbuatannya, kedua pelaku terjerat Pasal 477 ayat (1) huruf g Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dilakukan secara bersama-sama dan bersekutu,” tegas Kapolsek Blahbatuh.

Baca Juga : Tim Tiger Polsek Tambora Bekuk Residivis Pencurian Mobil Bak di Indramayu

Pengungkapan perkara tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman dan perlindungan kepada masyarakat. Kapolsek Blahbatuh juga mengimbau masyarakat untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan dan barang-barang yang dimiliki.

“Apabila menemukan atau mengetahui adanya hal yang mencurigakan, segera sampaikan kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” pungkas Kompol Sri Sumartini. (*)