Pelantikan Diundur, Koster : Kita Ikuti Keputusan Yang Masih Berproses

Media Pers Indonesia -(persindonesia.com) Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, secara resmi mengumumkan bahwa pelantikan kepala daerah yang sebelumnya dijadwalkan pada 6 Februari 2025 akan diundur. Penundaan ini bertujuan untuk menggabungkan pelantikan kepala daerah terpilih yang tidak bersengketa dengan yang masih berproses di Mahkamah Konstitusi (MK), sehingga lebih efisien dalam hal waktu dan biaya.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *