Persindonesia.com – Jembrana. Terkait kekisruhan proyek pembangunan SD di Asahduren dan Mediwi yang dikerjakan oleh rekanan dari CV Jaya Kerthi sampai saat ini upah dari para pekerja dan bahan toko bangunan belum terbayarkan. Bahkan muncul desas desus keinginan mengambil bahan-bahan yang sudah dalam bentuk bangunan itu, karena belum terbayar.
Atas kejadian tersebut Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Jembrana Ida Bagus Susrama memediasi dan mempertemukan langsung dengan pihak rekanan CV Jaya Kerthi dan pihak SD serta Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga, di Kantor DPRD Kabupaten Jembrana. Dalam mediasi yang cukup alot dan membutuhkan waktu lama tersebut, belum menemukan titik temu. Selasa (8/2/2021).
KN. Belut Laut-406 Bakamla RI Tangkap KII langgar aturan di Belawan
Dalam mediasi tersebut terungkap pengerjaan yang disubkontrakkan tersebut senilai 500 juta rupiah lebih. Akan tetapi pengerjaannya terjadi keterlambaatan dari batas waktu. Saat memaparkan, baik dari subkontrak dan rekanan termasuk para penyedia barang dan tenaga kerja yang merupakan warga lokal tidak ada titik temu.
Saat dikonfirmasi awak media Ketua Komisi I DPRD Jembrana Ida Bagus Susrama mengatakan, pihaknya meminta kepada masing-masing pihak untuk menyelesaikan secara duduk bersama. “Yang terpenting bangunan kelas yang sudah selesai dibangun jangan sampai diambil bahannya. Mediasi ini belum ada titik temu, buntu. Tapi kami meminta agar ini diselesaikan kedua belah pihak,” ujarnya.
Puskesmas Pegirian Tutup Pintu Masuk Omicron Di Kecamatan Semampir.
Dirinya juga mengatakan, ternyata masih ada banyak permasalahan dari pembangunan DAK kemarin. “Nanti kita rapatkan lagi khusus dengan Disdikpora. Saya meminta agar dijadwalkan rat koordinasi lagi, khusus pembahasan pembangunan SD ini. Dalam rapat kemarin juga ada sejumlah pekerja di paket berbeda, seperti SD Pohsanten, SD Yehembang juga mengalami masalah yang sama, rekanan berkontrak dengan Disdikpora juga sama,” terang Susrama.
Sementara Kepala Dinas Dikpora Jembrana, Ni Nengah Wartini mengatakan, pengerjaan rehabilitasi sedang berat di SD 2 Asah Duren dan SD 1 Medewi sesuai kontrak Rp 780 juta lebih sudah terealisasi 100 persen. “Realisasi pembayaran juga telah dilakukan melalui tiga tahap. Pengerjaan memang terlambat, akan tetapi dari pihak rekanan sudah menyetor denda keterlambatan sebesar Rp 11,8 juta, sebelum pembayaran tahap akhir dilakukan,” ucapnya.
Aksi Balap Liar Di Wilayah Ketapang Meresahkan Warga
Selama ini pihaknya sudah berusaha mempertemukan mereka, akan tetapi masih belum ada titik temu yang disepakati, sehingga hari ini akhirnya kembali dimediasi oleh DPRD Kabupaten Jembrana juga belum ada titik temu. Red






