Pemkab Badung dan KPK Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi Lewat Rakor 2025

Pemerintah Kabupaten Badung bersama KPK Republik Indonesia menggelar Rakor Program Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Tahun 2025

 

MANGUPURA persindonesia.com – Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan, Pemerintah Kabupaten Badung bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Tahun 2025, Kamis (13/11/2025). Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Kriya Gosana, Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung.

Rakor dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Badung I.B. Surya Suamba mewakili Bupati Badung, serta perwakilan KPK RI Kasatgas Korsup Wilayah V.2 Nurul Ichsan Al Huda bersama tim. Turut hadir pula perwakilan Kejaksaan Negeri Badung, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Badung, Kantor Pajak Pratama Badung Utara dan Selatan, serta sejumlah perangkat daerah terkait.

Dalam sambutannya, Sekda Surya Suamba menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dengan KPK dalam upaya pencegahan korupsi yang terintegrasi dan sistematis. Ia menyebutkan, Kabupaten Badung telah menunjukkan kemajuan signifikan dalam penerapan sistem Monitoring dan Controlling Sistem Pemerintah (MCSP), dengan capaian indeks 96 pada tahun 2024 — jauh di atas rata-rata nasional.  “Pemerintah Kabupaten Badung berkomitmen memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, efisien, dan akuntabel. Salah satu fokus kami adalah percepatan sertifikasi aset daerah agar seluruh aset memiliki legalitas yang jelas dan memberi manfaat optimal bagi masyarakat,” ujar Surya Suamba.

Ia juga mengajak seluruh perangkat daerah menjadikan Rakor ini sebagai momentum memperkuat budaya integritas di lingkungan pemerintahan.  “Budaya anti korupsi tidak cukup hanya dipahami, tapi harus menjadi bagian dari perilaku birokrasi sehari-hari,” tambahnya.

Sementara itu, Kasatgas Korsup Wilayah V.2 KPK RI Nurul Ichsan Al Huda menekankan bahwa implementasi MCSP di setiap daerah harus disesuaikan dengan kondisi dan kapasitas daerah masing-masing, meski regulasinya sama. Ia menilai Bali, termasuk Kabupaten Badung, telah menunjukkan kemajuan pesat dalam tata kelola pemerintahan.  “Bali, khususnya Badung, termasuk daerah yang progresif. Namun tantangan masih ada, terutama dalam penertiban aset tanah. KPK mendorong agar setiap daerah memiliki parameter yang jelas dan capaian MCSP yang terukur,” jelasnya.

Melalui Rakor ini, KPK bersama Pemerintah Kabupaten Badung bersepakat memperkuat kerja sama di bidang pencegahan korupsi, terutama dalam aspek penataan aset daerah, optimalisasi pendapatan asli daerah, dan peningkatan integritas aparatur.  Kegiatan ini diharapkan mampu memperkokoh komitmen bersama dalam mewujudkan pemerintahan daerah yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.  @tim*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *