Pemkab Jember Gelar Kesenian Wayang Kulit Plus Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal

Persindonesia.com Jember – Pemerintah Kabupaten Jember menggelar kesenian tradisional wayang kulit sekaligus mensosialisasikan gempur rokok ilegal pada Selasa, 15/11/2022, di Balai Desa Lojejer, Kecamatan Wuluhan, Kabupaten Jember.

Dalam sambutannya, Asep Munandar Kepala Bea Cukai Jember, mengapresiasi terselenggaranya sosialisasi gempur rokok ilegal dalam pagelaran wayang tersebut. Menurut dia, selain sosialisasi terkait dengan rokok ilegal, kegiatan ini termasuk upaya untuk melestarikan budaya.

Diduga Dupa Masih Menyala, Warung di Sangkaragung Hangus Dilalap Si Jago Merah

Lanjut Asep, bahwa cukai adalah pungutan negara untuk barang tertentu. Terutama untuk barang yang konsumsinya perlu dikendalikan dan peredarannya perlu diawasi. Cukai dalam struktur APBN, ada sebanyak Rp 220 triliun. Cukai dimanfaatkan kembali untuk masyarakat, “paparnya”.

Jadi, lanjutnya, dari rakyat untuk rakyat melalui dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT). Di antaranya, untuk dukungan kesehatan termasuk iuran jaminan kesehatan.

Sampah Berserakan,Kadis DLH Irit Bicara

Sementara itu, mewakili Bupati Jember Ir. H. Hendy Siswanto, ST., IPU., Asisten 2 Pemkab Jember dr. Hendro Soelistijono menerangkan bahwa rokok dapat menjadi pendapatan yang cukup signifikan dan sekaligus menyerap tenaga kerja. Sementara beredarnya rokok ilegal akan berdampak pada hilangnya pendapatan negara, “terangnya”.

Terkait dengan pagelaran wayang, pria yang karib dipanggil dr. Hendro tersebut memaparkan bahwa hal tersebut menjadi salah satu upaya untuk melestarikan budaya. Di tengah gempuran budaya asing, mari kita tetap membangkitkan semangat dan cinta terhadap seni budaya sebagai jati diri yang membedakan Indonesia dengan negara lain, “pungkasnya. Tris

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *