Pemkab Klungkung Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke 28

Klungkung,PersIndonesia.Com- Upacara peringatan Hari Otonomi Daerah ke- XXVIII (26) digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung di Lapangan Umum Swecapura Gelgel, Kabupaten Klungkung. Bertindak selaku Inspektur Upacara Sekda Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gede Lesmana mewakili Penjabat (Pj) Bupati Klungkung, pada Kamis (25/4).

Baca Juga: Jajaran Kodim Klungkung Gandeng Puskesmas Klungkung 2 Lakukan Fogging

Dalam sambutan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Muhammad Tito Karnavian yang dibacakan Sekda Klungkung, Anak Agung Gede Lesmana menyampaikan bahwa Otonomi Daerah merupakan hak, wewenang dan kewajiban daerah untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan Pemerintahan dan kepentingan masyarakat.

Dan untuk peringatan Hari Otonomi Daerah tahun 2024 ini mengusung tema “Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan Yang Sehat”. Tema ini dipilih untuk memperkokoh komitmen, tanggung jawab dan kesadaran seluruh jajaran Pemerintah Daerah akan amanah serta tugas untuk membangun keberlanjutan dalam pengelolaan SDM dan lingkungan hidup.

“Disamping itu juga dengan tema itu dapat mempromosikan model ekonomi yang ramah lingkungan untuk menciptakan masa depan yang berkelanjutan bagi generasi mendatang,” ujarnya.

Baca Juga: Wujud Penghormatan Bagi Pahlawan,  Rutan Klungkung Gelar Ziarah dan Tabur Bunga

Lebih lanjut Sekda Anak Agung Lesmana mengatakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga berkomitmen untuk memperkuat fungsinya dalam Fasilitas Produk Hukum Daerah yang berfokus pada pembangunan ekonomi hijau untuk mencapai keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat secara holistik.

Fungsi ini bertujuan untuk memaksimalkan peran Peraturan Daerah yang berfokus pada komoditas dan sektor unggulan yang ramah lingkungan dengan memperhatikan aspek fungsi ekologis, resapan air, ekonomi, sosial budaya, estetika dan penanggulangan bencana.

Selain itu, perjalanan otonomi daerah telah mencapai tahap kematangan untuk melahirkan berbagai terobosan kebijakan bernilai manfaat dalam rangka identifikasi dan perencanaan wilayah-wilayah yang berpotensi dikembangkan secara terintegrasi.

“Implementasi pengembangan wilayah perlu dilakukan melalui pendekatan kebijakan yang berkelanjutan dan implementasi regulasi Ekonomi Hijau, dimana penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pertumbuhan ekonomi dilakukan dengan memperhitungkan aspek keadilan sosial dan pelestarian lingkungan,” ungkapnya.

Baca Juga: Pemkab Jembrana Gelar Apel Peringati Hari Otonomi Daerah Ke-28

Kegiatan upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah yang bertempat di Lapangan Umum Swecapura Gelgel, Kabupaten Klungkung tersebut turut dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Klungkung Luh Ketut Citrawati serta Kepala OPD terkait di lingkungan Pemkab Klungkung.(DK).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *