Peringatan Harkitnas ke-118, Bupati Satria Ajak Jajaran Perkuat Solidaritas dan Literasi Digital

PERSINDONESIA.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung menggelar upacara Bendera peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118. Bertindak selaku Inspektur dalam upacara yang berlangsung di alun-alun Ida Dewa Agung Jambe, Rabu (20/5/2026) tersebut, Bupati Klungkung, I Made Satria.

Kegiatan upacara turut dihadiri oleh Ida Dalem Smaraputra, Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, jajaran Forkopimda, anggota DPRD Kabupaten Klungkung, TNI/Polri, LVRI Kabupaten Klungkung, serta OPD di lingkungan Pemkab Klungkung.

Baca Juga : Wujudkan Desa Bersinar, Bupati Satria Genjot Bendesa Adat se-Banjarangkan Galakan P4GN

Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, Meutya Viada Hafid dalam pidatonya yang dibacakan Bupati Satria menyampaikan, adapun teme peringatan Harkitnas ke-118 ini adalah “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”. Tema tersebut sejalan dengan filosofi yang merepresentasikan semangat menjaga Ibu Pertiwi oleh seluruh elemen bangsa serta menegaskan pentingnya kemandirian sebagai negara yang berdaulat.

“Momentum peringatan ini diharapkan dapat memperkuat solidaritas sosial, meningkatkan literasi digital, dan memastikan bahwa setiap langkah pembangunan yang diambil senantiasa berorientasi pada kemajuan bersama”, ujarnya.

Sejalan dengan hal tersebut, Bupati Satria mengajak seluruh jajarannya untuk dapat memaknai peringatan ini sebagai upaya untuk bangkit dari kebiasaan kinerja yang biasa-biasa saja, dan bangkit untuk beralih dari metode konvensional menjadi digital.

Mari kita bekerja dengan kinerja yang luar biasa dan mari terapkan digitalisasi disegala lini kehidupan, sehingga apa yang menjadi harapan masyarakat dalam hal bagaimana mengoptimalkan pelayanan bisa terwujud menuju visi misi kita, yaitu Klungkung Mahottama,” tegasnya.

Menurutnya, terkait pemberlakuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak, bahwa sejak 28 Maret 2026 pemerintah resmi membatasi akses anak di bawah usia 16 tahun terhadap media sosial dan platform digital berisiko tinggi lainnya.

Baca Juga : Wabup Tjok Surya Buka Seminar Pendidikan Berbasis Implementasi STEM

Anak-Anak pada usia tersebut harus lebih difokuskan pada proses belajar, pembentukan karakter, serta mendapatkan pendampingan dan arahan yang tepat, sehingga ke depan mampu tumbuh menjadi generasi muda yang tangguh, berkarakter, berintegritas, dan siap berkontribusi bagi kemajuan bangsa.

“Kita siap mendukung terhadap kebijakan tersebut agar anak-anak sebagai generasi penerus bangsa memiliki karakter yang kuat”, ungkap Bupati Satria. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *