Pemprov Bali Manfaatkan Hasil Olahan Sampah Organik untuk Penghijauan Kawasan PKB Klungkung

Gubernur Bali Wayan Koster menjelaskan yang dikirim ke Klungkung bahan komposter

Denpasar Persindonesia.com (12/4/2026) – Pemerintah Provinsi Bali memanfaatkan hasil olahan sampah organik dari Kota Denpasar sebagai bahan kompos untuk mendukung penghijauan kawasan Pusat Kebudayaan Bali (PKB) di Kabupaten Klungkung. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pengelolaan sampah berkelanjutan sekaligus mendukung program pelestarian lingkungan.

Gubernur Bali Wayan Koster menjelaskan bahwa material yang dikirim ke Klungkung bukanlah sampah organik mentah, melainkan cacahan hasil pengolahan yang telah menjadi bahan komposter. Material tersebut akan digunakan sebagai pupuk untuk tanaman penyangga di kawasan PKB.

Menurut Koster, seluruh proses pengolahan sampah organik tetap dilakukan di Kota Denpasar melalui Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) maupun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST). Setelah melalui tahap pencacahan, hasil olahan tersebut baru didistribusikan ke lahan penghijauan milik Pemerintah Provinsi Bali di Klungkung.  “Kawasan PKB memiliki area hijau yang luas dan membutuhkan dukungan pupuk organik. Karena itu, bahan komposter hasil pengolahan sampah organik Denpasar dimanfaatkan untuk mempercepat penghijauan sekaligus meningkatkan kesuburan tanah,” ujar Koster di Denpasar.

Ia menegaskan bahwa di lokasi PKB tidak dilakukan lagi proses pengolahan sampah. Material yang tiba di lokasi telah siap digunakan sebagai bahan pembentuk kompos dengan dukungan cairan pengurai yang disiapkan pemerintah provinsi.

Program ini juga menjadi solusi atas keterbatasan lahan pertanian di Kota Denpasar yang menyebabkan hasil produksi kompos belum terserap secara optimal. Berbeda dengan Kabupaten Badung yang masih memiliki kawasan pertanian cukup luas sehingga hasil pengolahan sampah organiknya dapat langsung dimanfaatkan oleh petani setempat.  Koster mencontohkan wilayah pertanian di Kecamatan Petang, Abiansemal, dan Mengwi yang selama ini menjadi lokasi pemanfaatan kompos hasil olahan sampah organik di Kabupaten Badung.

Meski demikian, Gubernur Bali tetap mendorong masyarakat untuk mengelola sampah organik sejak dari sumbernya. Ia mengajak warga memanfaatkan teba modern maupun tas komposter di lingkungan rumah tangga guna mengurangi volume sampah yang harus ditangani TPS3R dan TPST.

Menurutnya, partisipasi masyarakat dalam memilah dan mengolah sampah organik menjadi kunci keberhasilan pengelolaan sampah berbasis sumber serta mendukung terwujudnya Bali yang bersih dan berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *