Pencurian Dompet WNA Asal AS di Pura Kehen Bangli Terungkap, Kolok Bebas Jeratan Hukum

PERSINDONESIA.COM – Kasus pencurian dompet yang berisi ID Card dan uang tunai sebesar Rp 1 juta milik Victor Miguel (63) asal Miami, Amerika Serikat (AS) saat berwisata di Pura Kehen, Banjar Pekuwon, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli berhasil terungkap Tim Opsnal Reskrim Polsek Bangli tak kurang dari sehari.

Menurut Kasi Humas Polres Bangli, IPTU Gede Gumiliarta, pengungkapan berawal pada Jumat (19/6/2026) sekira pukul 13.00 Wita, personil opsnal reskrim Polsek Bangli bersama Bhabin Kamtibmas Polsek Bangli menerima informasi dari masyarakat tentang adanya pencurian yang menimpa korban Victor Miguel di areal Pura kehen.

Baca Juga : Kerugian Capai Puluhan Juta, Polisi Berhasil Kuak Pelaku Pencurian 52 Kucit di Susut

Menerima informsi tersebut, Tim segera menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP), untuk kemudian melakukan olah TKP dan mencatat keterangan dari saksi-saksi serta korban.

“Kepada petugas, korban mengakui kehilangan dompet berisi ID card dan uang tunai sebesar Rp. 1 juta”, terangnya kepada awak media.

Berbekal olah TKP dan keterangan yang didapat, kemudian Tim Opsnal melakukan pengembangan (pulbaket) seputaran lokasi dan mendapati bahwa pelaku adalah saudara I Nengah Setiawan alias Kolok. Selanjutnya unit opsnal mencari yang bersangkutan dan mendapati yg bersangkutan berada di pasar Kidul Bangli.

Sebelum melakukan penangkapan terhadap pelaku yang mengalami tuna rungu dan tuna laras ini, Unit Opsnal berusaha berkordinasi menggunakan bahasa Isyarat, hingga akhirnya pelaku mengembalikan dompet warna hitam milik korban yang diambilnya dalam kondisi masih utuh beserta isinya.

“Dalam beraksi pelaku diduga memasuki area Pura Kehen dan mengambil dompet milik korban yang berada di dalam tas yang ditaruhnya”, beber Kasi Humas Polres Bangli.

Baca Juga : Geger, Warga Bangli Ditemukan Mengapung Tak Bernyawa di Kolam Lele

Kata Kasi Humas, setelah dompet ditemukan dan dikembalikan, korban yang sementara tinggal di Ubud ini mengucapkan terimakasi kepada pihak kepolisian.

“Selain itu, karena mengetahui kondisi fisik pelaku kolok, korban Victor Miguel tidak ingin melanjutkan secara hukum peristiwa yang di alaminya dan juga memberikan uang tunai Rp. 150 ribu kepada pelaku”, pungkas IPTU Gumiliarta. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *