Pengukuhan pengurus DPD dan DPC Abpednas Sumatera Utara
SUMUT Persindonesia.com – Pengukuhan pengurus DPD dan DPC Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Sumatera Utara menjadi momentum penting penguatan tata kelola desa di daerah. Dalam kegiatan yang dirangkaikan dengan Optimalisasi Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) di Aula Raja Inal Siregar, Medan, Sabtu (14/02/2026), Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution menegaskan komitmennya mendorong desa-desa berinovasi melalui skema kompetisi pembangunan.
Menurut Bobby, Pemerintah Provinsi Sumut akan membuka kompetisi antar desa usai Lebaran tahun ini sebagai bagian dari intervensi pembangunan desa pada 2027. Desa yang mampu menghadirkan konsep pembangunan kreatif, berdampak dan berkelanjutan akan memperoleh dukungan anggaran signifikan dari Pemprov. “Kita ingin desa berlomba-lomba menghadirkan ide terbaik. Jangan tanggung-tanggung, kalau bisa pemenangnya mendapat dukungan hingga Rp10 miliar bahkan Rp50 miliar agar programnya benar-benar terasa manfaatnya,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan para kepala desa agar lebih adaptif terhadap perkembangan informasi dan teknologi. Media sosial, kata Bobby, dapat menjadi sumber inspirasi desain dan penataan wilayah, mulai dari pengelolaan bantaran sungai hingga penataan permukiman yang lebih rapi dan estetis.
Selain inovasi fisik, Gubernur mendorong lahirnya kebijakan desa yang mampu membangun kedisiplinan dan kepedulian warga terhadap lingkungan. Ia mencontohkan penerapan aturan sederhana seperti penataan jemuran hingga kewajiban penghijauan pekarangan rumah dengan insentif tertentu, guna menciptakan desa yang tertib dan nyaman.
Kegiatan tersebut juga memperkuat kolaborasi antara Abpednas dan Kejaksaan melalui Program Jaga Desa. Ketua Umum DPP Abpednas, Indra Utama, menjelaskan bahwa program ini menjadi sarana edukasi hukum bagi aparatur desa agar pengelolaan dana desa semakin akuntabel dan terhindar dari persoalan hukum.
Sementara itu, Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Aparatur dan Pelayanan Publik, Anwar Harun Damanik, menyampaikan bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa, posisi desa kini semakin kuat dari sisi regulasi, kelembagaan dan kepastian anggaran. Ia menambahkan, sistem pengawasan keuangan desa kini terintegrasi secara digital bersama BPKP dan Kejaksaan RI untuk memastikan transparansi.
Dukungan terhadap gagasan kompetisi desa juga datang dari daerah. Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, menyatakan kesiapan pemerintah kabupaten untuk memperkuat pembinaan aparatur desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), khususnya dalam perencanaan dan pengelolaan anggaran yang inovatif serta transparan.
Pada kesempatan tersebut, turut dikukuhkan pengurus DPD Abpednas Sumut dengan Ketua Abdul Khair, Sekretaris Ahmad Wahyudi, dan Bendahara Agus Salim. Acara dihadiri Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani, Kajati Sumut Harli Siregar, Pj Sekdaprov Sumut Sulaiman Harahap, serta para kepala daerah se-Sumatera Utara.
Melalui kolaborasi lintas sektor ini, Pemerintah Provinsi Sumut berharap desa-desa tidak hanya tertib secara administrasi, tetapi juga mampu tampil sebagai pusat inovasi pembangunan yang mandiri dan berdaya saing.
Eka,s*






