Penyuluhan Hukum di Polres Gianyar Tekankan Pemahaman Personil Terhadap Perlindungan Anak

PersIndonesia.Com,Gianyar- Tim dari Bidang Hukum (Bidkum) Polda Bali yang dipimpin oleh Kasubdidsunluhkum Bidkum Polda Bali AKBP I Made Krisnha melaksanakan kunjungan ke Polres Gianyar dalam rangka penyuluhan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Kegiatan yang digelar di Rupatama Catur Prasetya Polres Gianyar tersebut dihadiri Waka Polres Gianyar Kompol Putu Diah Kurniawandari dan 75 peserta dari jajaran Polres dan Polsek se-Gianyar, Kamis (22/5/2025).

Baca Juga : Bahas Ancaman Kriminalitas oleh WNA, Polres Gianyar Terima Kunjungan Tim Strategis Mabes Polri

Waka Polres Gianyar, Kompol Putu Diah Kurniawandari dalam sambutannya menyampaikan pentingnya peningkatan pemahaman personel terhadap hukum yang berlaku, terutama yang berkaitan dengan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Kami menyambut baik dan memberikan apresiasi atas penyuluhan yang diberikan oleh Bidkum Polda Bali.

Perlindungan terhadap anak merupakan komitmen utama kami dalam menjaga hak-hak dasar masyarakat, khususnya kelompok rentan. “Dengan adanya kegiatan ini, kami berharap seluruh personel dapat lebih memahami serta mampu mengambil langkah cepat, tepat, dan humanis dalam menangani kasus yang melibatkan anak-anak,” ujar Wakapolres.

Kegiatan penyuluhan diakhiri dengan sesi foto bersama dan pemaparan materi oleh Tim Bidkum Polda Bali, kemudian ditutup dengan menyanyikan lagu Mars Hukum Polri.

Baca Juga : Polres Gianyar Pastikan Tindak Tegas Segala Bentuk Premanisme Berkedok Ormas

Terpisah Kapolres Gianyar AKBP Umar menyampaikan apresiasi dan dukungannya terhadap kegiatan penyuluhan ini. Disampaikan Kapolres bahwa pentingnya untuk melakukan pendekatan preemtif dan preventif dalam penanganan kasus yang melibatkan anak.

“Kami akan terus mendorong kegiatan penyuluhan hukum ke sekolah-sekolah serta memperkuat sinergi lintas sektor untuk menciptakan lingkungan yang aman dan ramah anak di Kabupaten Gianyar,” tegas Perwira dengan 3 melati dipundak tersebut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *