Persindonesia.com, Gianyar – Personel Satgas 2 Subsatgas Turjag bersama Subsatgas Gakkum Operasi Zebra Agung 2025, Kepolisian Resot (Polres) Gianyar melaksanakan kegiatan penindakan berupa teguran simpatik terhadap para pengendara yang melanggar aturan lalu lintas di Jalan Astina Selatan, Gianyar, Sabtu (22/11/2025).
Dalam kegiatan tersebut, petugas menindak lanjuti temuan di lapangan dengan memberikan imbauan langsung kepada pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm.
Baca Juga : Komitmen Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Sekda Ajak BNNK Gianyar Test Urine ASN
Selain memberikan teguran, personel juga mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya keselamatan berkendara untuk mengurangi risiko kecelakaan.
“Kegiatan penegakan aturan dengan pendekatan humanis yang dilakukan personil menjadi prioritas dalam pelaksanaan Operasi Zebra Agung 2025”, terang apolres Gianyar AKBP Chandra C. Kesuma, saat dikonfirmasi.
Lanjut kata Kapolres, teguran simpatik ini kami lakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan keselamatan berkendara. Penggunaan helm bukan hanya soal aturan, tetapi perlindungan diri.
“Kami berharap masyarakat semakin disiplin saat berada di jalan raya,” ujar AKBP Chandra.
Baca Juga : Terjaring Sidak Gaktibplin, 7 Personil Polres Gianyar Ditemukan Melanggar Disiplin
Kegiatan berlangsung tertib. Dan selama pelaksanaan operasi, situasi di sekitar lokasi terpantau aman serta kondusif.
“Operasi Zebra Agung 2025 digelar untuk menciptakan situasi Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Gianyar”, tegas Kapolres Gianyar. (*)






