Persindonesia.Com,Bangli – Dalam rangka menjaga keamanan, ketertiban lingkungan serta memperkuat komitmen bersama dalam memberantas peredaran narkoba dan kegiatan ilegal lainnya, Tim gabungan yang terdiri dari Kodim 1626 Bangli, BNNK Gianyar, dan Polres Bangli melakukan penggeledahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bangli.
Kegiatan penggeledahan sebagai bentuk sinergi lintas ini diawali dengan Apel Ikrar Bersama dipimpin langsung oleh Pelaksana Harian (PLH) Kepala Rutan Bangli, I Dewa A G P Asmara, pada hari Jumat (8/5/2026).
Baca Juga : Pemasangan Penjor Mulai Warnai HUT Kota Bangli ke-822 di Tengah Minimnya Anggaran
Kegiatan dilanjutkan dengan penggeledahan menyeluruh di seluruh blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Tim gabungan menyisir setiap kamar, sudut ruangan, serta barang-barang milik WBP secara cermat dan profesional guna memastikan tidak terdapat barang terlarang yang tersembunyi di dalam lingkungan rutan.
Dalam pelaksanaanya, tidak hanya Warga Binaan Pemasyarakatan, seluruh pegawai Rutan Bangli pun turut menjalani tes urin yang dilaksanakan oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gianyar. Kegiatan berjalan tertib, lancar, dan kondusif berkat koordinasi yang solid dari seluruh instansi yang terlibat.
“Penggeledahan ini bukan sekadar rutinitas, melainkan wujud komitmen nyata seluruh jajaran dalam menciptakan lingkungan Rutan yang bersih, aman, dan bermartabat”, tegas PLH Kepala Rutan Bangli, I Dewa A G P Asmara.
Seluruh petugas dari keempat instansi berdiri tegak bersama menyuarakan ikrar yang sama yakni, menolak narkoba, HP ilegal, Pungutan Liar (Pungli) dan segala bentuk penipuan yang merupakan bagian dari kegiatan ilegal.
Baca Juga : Wow! WBP Rutan Bangli Sukses Ciptakan Dekorasi Megah Bertaraf Internasional
Petugas yang hadir juga melaksanakan penandatanganan ikrar bersama sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan komitmen tertulis atas janji yang telah diucapkan. Penandatanganan ini menjadi simbol keseriusan seluruh pihak dalam menjaga integritas pelayanan dan keamanan rutan.
“Langkah ini menegaskan bahwa komitmen bebas narkoba berlaku tanpa terkecuali, baik bagi warga binaan maupun seluruh aparatur yang bertugas di lingkungan rutan”, ungkap PLH Kepala Rutan Bangli.(*)






