Bangli,PersIndonesia.Com- Dua (2) pekerja proyek yakni Ahmad Usmanudun (23) asal Desa Citrosono Kecamatan Grabag Kabupaten Magelang dan Candra Pambumi, (25) asal Desa Bologarang, Kecamatan Penawangan Kabupaten Grobogan terlibat perkelahian, hari Sabtu (19/4/2025) sekira pukul 16.15 Wita di Warung Makan Kembar Sari, Desa Demulih, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli.
Kasat Reskrim Polres Bangli, AKP I Gusti Ngurah Jaya Winangun saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut. Dijelaskan terkait peristiwa perkelahian yang terjadi kemarin (red-Sabtu) telah berhasil dimediasi dan kedua belah pihak sepakat berdamai dengan membuat surat pernyataan.
Baca Juga : Beraksi Hampir Setahun, Pelaku Jambret Lintas Kabupaten Berhasil Dilumpuhkan Polres Bangli
Untuk kejadian berawal saat Ahmad Usmanudin dan Candra serta pekerja lain berjumlah 6 orang sekira pukul 15.30 Wita mengkonsumsi minuman beralkohol jenis arak seusai bekerja diproyek rumah di Susut. Dan sekira pukul 16.15 Wita Ahmad Usmanudin pergi ke warung makan Kembar Sari yang lokasinya tepat di depan rumah kontrakan.
Berselang beberapa menit kemudian datang Candra Pambumi sambil menelepon sembari duduk di samping Ahmad Usmanudin untuk selanjutnya secara tiba-tiba memukul Candra dan akibat pukulan tersebut mengenai pelipis kiri hingga menyebabkan Candra Pambumi tersungkur.
“Karena tidak terima dipukul kemudian Candra Pambumi membalas memukul sebanyak 2 kali dan mengenai kepala bagian kiri dan pipi kiri Ahmad Usmanudin,” terangnya didampingi Kanit I Sat Reskrim Polres Bangli, Iptu Putu Asmara Putra Minggu (20/4/2025).
Lebih lanjut disampaikan, untuk menghindari hal-hal yang lebih parah terjadi kemudian mereka dilerai oleh rekan-rekannya dan dibawa ke rumah kontrakan dengan bantuan petugas Bhabin Kamtibmas Demulih bersama warga.
Baca Juga : Akibat Kebakaran Kandang di Susut Bangli, Ribuan Ternak Ayam Mati Terpanggang
Dari hasil pemeriksaan dan keterangan saksi-saksi, perkelahian kedua lelaki tersebut dipicu karena kesalahpahaman. Dan kedua pihak telah sepakat untuk berdamai dengan membuat surat pernyataan.
“Kami harap peran masyarakat untuk tetap menjaga Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. Dan Polres Bangli akan tindak setiap pelaku yang menganggu Kamtibmas”, tegasnya. (DK)






