Perkuat Akuntabilitas Dana Desa, Pemkab Badung Gandeng BPKP Bali Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan

Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2026 yang digelar di Ruang Pertemuan Kerta Gosana

MANGUPURA, Persindonesia.com – Pemerintah Kabupaten Badung terus mendorong peningkatan kualitas tata kelola keuangan dan pembangunan desa melalui penguatan pengawasan, transparansi, serta akuntabilitas penggunaan anggaran. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2026 yang digelar di Ruang Pertemuan Kerta Gosana, Kantor Bupati Badung, Senin (19/10/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan melalui sinergi dengan Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bali ini diikuti sekitar 180 peserta. Mereka berasal dari berbagai unsur pemerintahan desa dan daerah, mulai dari perbekel, sekretaris desa, ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), camat, hingga perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD).

Mengusung tema “Tata Kelola Keuangan Desa yang Berkualitas dalam Rangka Peningkatan Kemandirian Desa yang Berkelanjutan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa”, workshop ini menjadi wadah untuk memperkuat pemahaman aparatur mengenai pengelolaan anggaran desa yang tertib, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan.

Dalam sambutan tertulis Bupati Badung yang dibacakan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Badung, Luh Suryaniti, ditegaskan bahwa desa memiliki posisi strategis sebagai ujung tombak pembangunan daerah. Oleh sebab itu, kualitas pengelolaan keuangan desa menjadi faktor penting dalam menentukan keberhasilan program pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Pengelolaan keuangan yang baik diharapkan tidak hanya berfokus pada pemenuhan administrasi, tetapi juga memastikan setiap anggaran memberikan manfaat nyata bagi warga.  “Pemerintah Kabupaten Badung ingin memastikan bahwa desa tidak hanya menjadi penerima program, tetapi juga mampu mandiri, berinovasi, dan memberdayakan masyarakatnya secara berkesinambungan,” demikian penegasan dalam sambutan tersebut.

Workshop ini juga menyoroti pentingnya pembenahan administrasi keuangan, pemanfaatan hasil evaluasi sebagai dasar perbaikan program, pengembangan potensi lokal, serta peningkatan peran masyarakat dalam pembangunan desa.

Melalui langkah tersebut, pemerintah desa diharapkan semakin mampu menyusun perencanaan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, melaksanakan anggaran secara efektif dan efisien, serta mempertanggungjawabkan penggunaan dana secara transparan.

Untuk memperluas wawasan dan memperkuat kapasitas aparatur desa, kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai lembaga yang memiliki kewenangan dalam pengawasan anggaran, penyaluran dana, serta penegakan hukum.

Anggota Komisi XI DPR RI, I Dewa Gde Agung Widiarsana, menyampaikan materi mengenai pengawasan pelaksanaan undang-undang dan APBN yang berkaitan dengan desa. Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Bali, Supendi, memaparkan mekanisme penyaluran Dana Desa.

Materi mengenai pengawalan akuntabilitas keuangan desa disampaikan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bali, Tri Wibowo Aji. Adapun Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Badung, Gede Ancana, memberikan pemahaman mengenai upaya pencegahan penyimpangan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Kehadiran para narasumber tersebut diharapkan dapat memberikan pemahaman menyeluruh kepada aparatur desa, baik dalam aspek perencanaan dan pelaksanaan anggaran maupun dalam upaya mencegah potensi penyimpangan.

Sinergi antara pemerintah daerah, BPKP, lembaga legislatif, pengelola keuangan negara, dan aparat penegak hukum dinilai penting untuk membangun sistem pengelolaan keuangan desa yang lebih kuat dan berintegritas.

Pemerintah Kabupaten Badung berharap hasil workshop dapat diterapkan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, terutama dalam meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan, ketepatan penggunaan anggaran, serta pengawasan terhadap pelaksanaan program.

Selain menjaga akuntabilitas, desa juga didorong untuk mengoptimalkan potensi wilayah masing-masing sebagai sumber pertumbuhan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat. Dengan demikian, pembangunan tidak hanya bergantung pada dukungan anggaran pemerintah, tetapi turut ditopang oleh inovasi dan kemampuan desa mengembangkan sumber daya lokal.

Melalui evaluasi dan pendampingan yang berkelanjutan, Pemkab Badung berupaya mewujudkan pemerintahan desa yang transparan, bertanggung jawab, serta mampu menghadirkan pembangunan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Upaya ini diharapkan menjadi landasan bagi terwujudnya desa-desa yang semakin maju, mandiri, dan sejahtera di Kabupaten Badung.

Sumber Prokompim Badung.