PERSINDONESIA.COM – Kabupaten Kkungkung menggelar seminar Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Tahun 20268. Kegiatan seminar dibuka oleh Wakil Bupati (Wabup) Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra mewakili Bupati Klungkung di Ruang Rapat Praja Mandala, Kantor Bupati Klungkung, Rabu (5/8/2026).
Kepala Dinas (Kadis) Kebudayaan Kabupaten Klungkung, I Wayan Suteja mengatakan bahwa tujuan dari seminar ini adalah untuk memvalidasi dan mendokumentasi sebuah karya atau budaya agar tidak hilang dimakan oleh waktu. Lanjut dikatakan, pihaknya telah mengkaji sejumlah hasil karya budaya untuk diusulkan menjadi WBTB tahun 2026.
Baca Juga : Pemkab Klungkung Gelar FGD Tata Kelola Sampah Berbasis Hita Karana Semarapura Tengah
Adapun kajian yang diusulkan tersebut diantarannya, Mata Budaya Gamelan Caruk, Desa Tihingan, Kecamatan Banjarangkan, Mata Budaya Baris Pati, Desa Pejukutan, Kecamatan Nusa Penida. “Kemudian ada Mata Budaya Safaran, Desa Kampung Kusamba, Kecamatan Dawan dan Mata Budaya Pis Bolong, Desa Kamasan, Kecamatan Klungkung,” terangnya.
Sementara itu, Wabup Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra sangat mendukung dan mengapresiasi terwujudnya objek kebudayaan yang akan menjadi WBTB. Dimana Kabupaten Klungkung banyak memiliki warisan budaya sebagai identitas. Melalui seminar ini objek budaya bisa terlindungi dengan tetap memastikan nilai-nilai adiluhung yang ada agar tetap hidup dan terus di wariskan kepada generasi mendatang.
Baca Juga : Maksimalkan Layanan Darurat kepada Masyarakat, Pemkab Klungkung Launching Call Center 112
“Melalui penyelenggaraan seminar ini, di harapkan juga seluruh dokumen kajian budaya yang dibahas dapat di penuhi secara komprehensif, sehingga proses pengusulan ke tingkat nasional maupun penguatan identitas budaya daerah dapat berjalan secara optimal,” ujarnya.
Kegiatan seminar kajian Warisan Budaya Tak Benda tahun 2026 ini turut dihadiri oleh tokoh masyarakat, maestro dan seniman yang ada di kabupaten Klungkung.(*)






