Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana PPNS Penataan Ruang Tahun 2026
Gianyar Persindonesia.comย โ Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Pelaksanaan Kegiatan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Penataan Ruang Tahun 2026, Selasa (10/02/2026). Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Kantor Pertanahan se-Provinsi Bali, termasuk Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar.
Rakor dibuka oleh Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali yang dalam arahannya menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam mendukung efektivitas penegakan hukum di bidang penataan ruang. Ia menyampaikan bahwa perencanaan yang terstruktur dan terukur menjadi kunci keberhasilan pengawasan serta penanganan pelanggaran tata ruang. โKolaborasi yang kuat antarinstansi akan memperkuat langkah pengawasan dan penindakan, sehingga pelaksanaan penataan ruang di Bali dapat berjalan sesuai ketentuan,โ ujarnya.
Forum ini diikuti oleh seluruh Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan kabupaten/kota se-Bali serta perwakilan Dinas PUPR dan Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) se-Provinsi Bali.
Dalam rapat tersebut, peserta membahas rencana kerja tahunan PPNS Penataan Ruang, strategi pelaksanaan kegiatan, serta penguatan mekanisme koordinasi antarinstansi. Pembahasan difokuskan pada peningkatan efektivitas pengawasan, percepatan penanganan laporan pelanggaran, serta optimalisasi peran PPNS dalam mendukung tertib tata ruang.
Melalui rakor ini, diharapkan pelaksanaan tugas PPNS Penataan Ruang sepanjang 2026 dapat berjalan lebih sistematis, responsif, dan berdampak nyata dalam menjaga keteraturan pemanfaatan ruang di Provinsi Bali.
Humas ATR/BPN Gianyar






