PERSINDONESIA.COM – Guna memperkuat sinergi dan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat, Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Klungkung melaksanakan rapat koordinasi terkait pelaksanaan Layanan Perintis 10 Hari bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Klungkung.
Dalam pertemuan di ruang rapat Kantah Klungkung dibahas berbagai hal terkait pelaksanaan Layanan Perintis 10 Hari, termasuk penguatan koordinasi, penyelarasan proses layanan, serta dukungan pemerintah daerah agar pelaksanaan layanan dapat berjalan secara efektif, cepat, transparan, dan memberikan kepastian kepada masyarakat.
Baca Juga : Pastikan Tertib Administrasi, Kantah Klungkung Ambil Sumpah Permohonan Sertipikat Hilang
Rapat koordinasi berlangsung dalam suasana konstruktif dan menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi lintas instansi dalam mendukung percepatan serta peningkatan kualitas layanan pertanahan di Kabupaten Klungkung.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Kabupaten Klungkung, I Gusti Agung Gede Warmadewa mengatakan bahwa rapat koordinasi yang berlangsung, Rabu (9/9/2026) merupakan bentuk penegasan komitmen pihaknya untuk terus melakukan inovasi dan peningkatan kualitas pelayanan pertanahan.
“Melalui koordinasi yang baik dengan Pemerintah Kabupaten, kami berharap berbagai proses pelayanan dapat berjalan lebih optimal serta mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Klungkung,” terangnya, Kamis (10/9/2026).
Baca Juga : Perkuat Komitmen Layanan Berkualitas, Kakantah Klungkung Hadiri IZI Se-Bali
Selain itu, kata Kakantah Klungkung, dengan sinergi antara pihaknya dan Pemkab Klungung juga diharapkan dapat menjadi langkah strategis dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin responsif, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
“Rapat koordinasi tersebut menjadi bagian dari upaya kami untuk terus berinovasi dan adaptive sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan yang ada,” tegas I Gusti Agung Gede Warmadewa. (*)






