Pimpin Gelar Apel Pasukan Ops Cipkon Agung 2025, Kompol Diah Tekankan Profesionalisme

Persindonesia.com, Gianyar – Dalam rangka Operasai (Ops) Cipkon Agung tahun 2025, Kepolisian Resor (Polres) Gianyar menggelar apel pasukan yang dipimpin Wakapolres Gianyar, Kompol Putu Diah Kurniawandari serta diikuti oleh personil Polri, TNI, instansi terkait dan unsur masyarakat, bertempat di Lapangan ApelnTri Brata Polres Gianyar, Rabu (3/12).

Dalam amanatnya, Wakapolres Gianyar menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang selama ini telah berperan aktif menjaga kondusifitas wilayah. Sinergi yang terbangun dengan baik ini harus terus dijaga untuk memastikan stabilitas kamtibmas di Kabupaten

“Kami berterima kasih atas dukungan semua pihak, mulai dari personel Polres Gianyar, TNI, pemerintah daerah, hingga masyarakat”, ujarnya.

Baca Juga : Jaringan Pencurian Internasional di Ubud Terungkap, 10 Pelaku Berhasil Ditangkap

Dalam penekanannya kepada seluruh personel, Kompol Putu Diah meminta pelaksanaan tugas mengedepankan profesionalisme dan tindakan humanis. Pengawasan dan komunikasi dengan stakeholder juga harus berjalan efektif untuk mengantisipasi kendala di lapangan.

“Saya menegaskan agar seluruh personel memahami SOP, tidak bersikap arogan, serta mengutamakan keamanan diri dan masyarakat”, ungkapnya.

Operasi Cipkon Agung 2025 dilaksanakan selama 8 hari, terhitung dimulai dari tanggal 3 hingga 10 Desember 2025. Operasi ini sebagai langkah antisipatif menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Operasi Cipkon Agung 2025 bertujuan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang akan melaksanakan rangkaian perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).

“Operasi ini kami laksanakan dengan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif, didukung penegakan hukum”, terang Kompol Putu Diah.

Baca Juga : Terjaring Sidak Gaktibplin, 7 Personil Polres Gianyar Ditemukan Melanggar Disiplin

Ia juga menyampaikan adapun sejumlah sasaran operasi, meliputi potensi gangguan, ambang gangguan, hingga gangguan nyata pada aspek orang, benda, dan tempat. Hal ini sebagai bentuk antisipasi berbagai kerawanan seperti peredaran miras ilegal, kejahatan jalanan, dan peredaran narkoba

“Selain itu juga untuk menjaga keamanan tempat ibadah, pusat keramaian, objek wisata, dan lokasi rawan kecelakaan maupun kriminalitas,” tegas Wakapolres Gianyar. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *