Persindonesia.Com,Gianyar – Kepolisian Resort (Polres) Gianyar melaksanakan kegiatan Operasi 21/Razia menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) dengan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan Roda Empat (R4) dan Roda Dua (R2). Kegiatan razia dilaksanakan di perbatasan wilayah Gianyar, tepatnya di Simpang Jalan Raya Tulikup-Sidan.
Dalam pelaksanaaanya, kegiatan razia yang belangsung, Sabtu (21/2) diawali dengan apel kesiapan bertempat di depan Kantor Sat Polairud Polres Gianyar pada pukul 21.45 Wita dipimpin oleh Kabag Ops Polres Gianyar, Kompol I Nyoman Sukadana.
Baca Juga : Aksi Residivis Curat Terekam CCTV, Satreskrim Polresta Pangkalpinang Bekuk Pelaku di Bukit Baru
Kegiatan razia melibatkan personil gabungan dari Sat Reskrim, Sat Lantas, Sat Samapta, Sat Narkoba serta Sie Provost Polres Gianyar dengan total keseluruhan sebanyak 35 personil.
Kabag Ops Polres Gianyar, Kompol I Nyoman Sukadana mengatakan kegiatan ini sebagai bentuk atensi terhadap adanya laporan kasus penculikan terhadap Warga Negara Asing (WNA) yang terjadi di wilayah hukum Polsek Kuta Selatan, Polresta Denpasar.
“Operasi ini merupakan tindak lanjut perintah pimpinan Polda Bali guna mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan serta menjaga stabilitas keamanan wilayah Sarbagita”, ujarnya dalam keterangan persnya, Minggu (22/2).
Identitas WNA yang dilaporkan mengalami penculikan (hilang) diketahui bernama Ihor Komarav, berjenis kelamin laki-laki, usia 28 tahun, warga negara Ukraina, dengan nomor paspor GF741959.
Dalam pelaksanaan razia, petugas melakukan pemeriksaan terhadap 120 unit kendaraan roda empat dan 50 unit kendaraan roda dua.
“Untuk hasil pemeriksaan tidak ditemukan adanya pelaku maupun kendaraan yang dicurigai terkait kasus penculikan dimaksud”, beber Kabag Ops Polres Gianyar.
Baca Juga : Obok-Obok Polres Gianyar, Bidpropam Polda Bali Dapati 5 Personil Langgar Disiplin
Kata Sukadana, seluruh rangkaian kegiatan berlangsung hingga pukul 23.00 Wita dan berjalan dengan aman, tertib, serta terkendali. Kegiatan ditutup dengan apel konsolidasi guna evaluasi pelaksanaan operasi.
“Polres Gianyar akan terus meningkatkan patroli melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai langkah preventif untuk menjaga Kamtibmas, khususnya dalam menindaklanjuti kasus-kasus menonjol yang terjadi di wilayah hukum Polda Bali”, tandasnya. (*)






