Persindonesia.com Batam – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau berhasil mengungkap 30 kasus narkotika sepanjang Agustus hingga pertengahan September 2025. Sebanyak 39 orang ditetapkan sebagai tersangka, dengan barang bukti mulai dari sabu, ekstasi, hingga pengungkapan mini laboratorium narkoba di Batam.
Kapolda Kepri Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers di Lobby Utama Polda Kepri, Selasa (16/9/2025). Turut hadir jajaran Polda Kepri serta perwakilan instansi terkait, termasuk Bea Cukai Batam, Kejati Kepri, dan BNNP Kepri.
Dirresnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol. Anggoro Wicaksono, merinci pada Agustus 2025 pihaknya menuntaskan 21 kasus dengan 27 tersangka. Barang bukti yang diamankan antara lain 877,81 gram sabu, 1.313 butir ekstasi, 11 paket sinte gorila, 663 butir happy five, dan 9 butir etomidate.
Penyedotan Pasir Ilegal Kembali Marak di Nongsa, Diduga Libatkan Oknum Aparat
Kasus menonjol di bulan ini di antaranya penyelundupan narkoba di Bandara Hang Nadim, penangkapan pengedar sabu di Tanjung Riau dan Windsor Square Batam, serta penindakan terhadap seorang warga negara Malaysia yang membawa cairan vape mengandung sinte gorila.
Dalam periode 1–16 September 2025, Ditresnarkoba kembali membongkar 9 kasus dengan 12 tersangka. Barang bukti yang disita mencapai 7,4 kilogram sabu, 43 butir ekstasi, dan 556,3 gram serbuk ekstasi.
Empat kasus menonjol berhasil diungkap, salah satunya jaringan lintas wilayah di Batam yang melibatkan tiga tersangka berinisial AA, H, dan RD dengan barang bukti 1,8 kilogram sabu. Pengungkapan terbesar adalah penemuan mini laboratorium narkotika di kawasan Tanjung Piayu, Batam, dengan barang bukti 5,5 kilogram sabu, 556,3 gram serbuk ekstasi, serta berbagai bahan kimia dan peralatan produksi.
Pimpin Rakor, Bupati Jembrana Tekankan Keselamatan Warga dan Pemulihan Infrastruktur Pasca-Banjir
Sejak Januari hingga 16 September 2025, Polda Kepri telah mengungkap 216 kasus dengan total 298 tersangka. Barang bukti yang diamankan meliputi 127,6 kilogram sabu, 73.420 butir ekstasi, 2,6 kilogram ganja kering, 1 kilogram heroin, ribuan butir pil terlarang, hingga bahan kimia narkotika sintetis.
“Dari keseluruhan barang bukti tersebut, negara berhasil menyelamatkan lebih dari 853 ribu jiwa masyarakat dari ancaman narkoba,” tegas Kombes Pol. Anggoro.
Sementara, Kapolda Kepri Irjen. Pol. Asep Safrudin menegaskan pihaknya tidak hanya berhenti pada penangkapan pelaku, melainkan menelusuri hingga ke sumber jaringan.
Kantah Klungkung Gelar Rapat Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang
“Kami akan mendalami siapa yang mengajarkan proses produksi, siapa yang mengendalikan, serta pola komunikasi yang digunakan. Meski tersangka mengaku baru sekali beroperasi, penyelidikan tetap dikembangkan,” ungkapnya.
Asep juga mengajak masyarakat untuk aktif mendukung program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba). “Kepedulian bersama akan melahirkan lingkungan yang bersih dari narkoba sehingga generasi muda terlindungi dan masa depan bangsa terjaga,” tutupnya. (Jeffri)






