Persindonesia.com – Batam, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau (Kepri) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba. Pada Rabu (28/5/2025), bertempat di Koridor Ditresnarkoba Polda Kepri, jajaran kepolisian memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus periode April hingga Mei 2025.
Kegiatan pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Dirresnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol. Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H. Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 12 laporan polisi dengan total 13 tersangka laki-laki. Para tersangka tersebut berinisial RLSS, HR, RH, HS, FA, AM, MH, WS, ADA, BR, RV, AZ, dan TN.
Ribuan Gram Narkotika Dimusnahkan Total barang bukti yang dimusnahkan meliputi, Sabu: 3.494,15 gram (dari total sitaan 3.601,09 gram, disisihkan 106,94 gram), Heroin: 901,43 gram (dari total sitaan 911,43 gram, disisihkan 10 gram) dan Ganja: 191 gram (dari total sitaan 201 gram, disisihkan 10 gram).
Putu Dari Tutup Usia di Kazakhstan, Suami Setujui Otopsi Demi Pemulangan Jenazah
Secara keseluruhan, total narkotika yang dimusnahkan mencapai 4.586,58 gram. Dengan asumsi 1 gram narkoba dapat dikonsumsi oleh 5 orang, kegiatan pemusnahan ini diperkirakan telah menyelamatkan 23.564 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba.
Sebelum dimusnahkan, seluruh barang bukti telah melewati tahap pemeriksaan keaslian oleh Biddokkes Polda Kepri menggunakan alat uji khusus. Proses pemusnahan pun dilakukan secara transparan di hadapan para undangan. Sabu dan heroin dilarutkan dalam air panas kemudian dibuang ke septic tank, sementara ganja dimusnahkan dengan cara dibakar habis menggunakan tong pembakaran.
Turut hadir dalam kegiatan penting ini adalah perwakilan dari berbagai instansi terkait, termasuk Kabidhumas Polda Kepri diwakili Kompol Firdaus Efendi, Ketua PN Batam Bpk. Syufwan DM., S.H., M.H., Kajari Batam diwakili Bpk. Iqram Syahputra, S.H., M.H., Kabid BKLI Bea Cukai Batam Bpk. Evi Octavia, BPOM Batam Ibu Fitria, S.Sos., M.Soc.Sc., dan perwakilan GRANAT Batam Bpk. Azwar.
Dalam kesempatan terpisah, Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., kembali menegaskan komitmen Polda Kepri untuk terus bersinergi dengan instansi terkait dan masyarakat. Sinergi ini menjadi kunci utama dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. Jeff






