Ir. I Made Ponda Wirawan, ST, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Badung,
Badung, persindonesia.com 23 Oktober 2025 — Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Badung, Ir. I Made Ponda Wirawan, ST, menegaskan bahwa dana kas Pemerintah Kabupaten Badung sebesar Rp 2,27 triliun yang sempat disorot bukan merupakan dana mengendap, melainkan anggaran yang sedang menunggu proses pembayaran kegiatan dan proyek pemerintah daerah.
Pernyataan ini disampaikan Ponda Wirawan usai melakukan koordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Badung. Ia menanggapi pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang sebelumnya menyinggung dana pemerintah daerah yang masih tersimpan di bank. “Dana itu bukan mengendap, melainkan kas yang menunggu proses pembayaran. Proyek dan kegiatan di berbagai OPD masih berjalan, sehingga pembayarannya dilakukan sesuai termin,” jelas Ponda Wirawan di ruang kerjanya, Kamis (23/10).
Ia menegaskan, keberadaan dana di bank justru bagian dari mekanisme keuangan daerah yang sehat dan tertib, karena kas pemerintah harus tersedia untuk memenuhi kewajiban pembayaran, baik untuk kegiatan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga gaji tenaga kontrak dan belanja rutin lainnya. “Kas Pemkab tidak boleh kosong. Pemerintah wajib menyiapkan dana agar kewajiban bulanan, termasuk pembayaran tenaga outsourcing, listrik, dan kegiatan operasional lainnya, bisa berjalan lancar,” ujarnya.
Ponda juga menyoroti bahwa sebagian dana bersumber dari Belanja Tidak Terduga (BTT) yang memang harus siap setiap saat, terutama untuk penanganan bencana atau keadaan darurat.
Selain memberikan klarifikasi, Komisi III DPRD Badung juga berencana menggelar rapat kerja dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna mengevaluasi serapan anggaran tahun 2025. “Kami ingin tahu seberapa besar realisasi anggaran di masing-masing OPD. Kalau serapannya rendah, tentu kita harus cari tahu kendalanya agar bisa diperbaiki dalam perencanaan APBD 2026,” tegasnya.
Ponda mencontohkan sejumlah kegiatan yang perlu mendapat perhatian, seperti proyek infrastruktur di Dinas PUPR, pelelangan lampu penerangan jalan di Dinas Perhubungan, serta pengadaan incinerator pengolahan sampah di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK). “Transparansi dan kecepatan realisasi anggaran menjadi kunci agar masyarakat bisa segera merasakan manfaat pembangunan,” tambahnya.
Menutup keterangannya, Ponda Wirawan menegaskan bahwa di bawah kepemimpinan Bupati Adi Arnawa dan Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta, pengelolaan keuangan daerah di Badung tetap berorientasi pada pembangunan produktif dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
@tim*






