Dentim (25 Mei 2022) – ” Tibduktang pasca Hari Raya Idul Fitri Tim Terpadu Forum Sipandu Beradat Kelurahan Denpasar Timur, kembali melaksanakan penertiban/ pendataan terhadap Penduduk Pendatang.
Atensi Polsek Dentim terkait keamanan dan ketertiban dilingkungan Kelurahan Dangin puri pasca Hari Raya Idul Fitri 2022, Bhabinkamtibmas Kelurahan Dangin puri bersama Lurah Dangin puri, para Kaling se Kelurahan Dangin puri, Klian Adat Br. Kayumas klod,Klian adat Br. Batumas, Linmas, Pecalang Br. Kayumas Klod dan Br. Batumas yang tergabung dalam Sipandu Beradat ( Sistem Pengamanan Terpadu Berbasis Desa Adat ) di Kelurahan Dangin khususnya Br. Kayumas Klod dan Br. Batumas.
Menindaklanjuti Perintah Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas, S H., S.I.K. M.Si., Kapolsek Dentim Kompol I Nengah Sudiarta, S.Sos., menggelar Kegiatan Penertiban Penduduk Pendatang (Tibduktang) oleh Team Sipandu bradat yang dilaksanakan pada hari Kamis, tgl 25 Mei 2022, pukul 18.00 wita, di seputaran kelurahan Dangri khususnya Br. Kayumas klod dan Br. Batumas dengan melibatkan Kaling, Klian adat,Linmas, Pecalang dan Bhabinkamtibmas Kel. Dangin Puri Aiptu I Nym Yoga Semadi, Giat tersebut menyasar rumah warga yang ditempati penduduk, perumahan maupun rumah kos.
Melalui Program Unggulan Kapolresta “Aksara” (Apel Konsolidasi Bersama) merupakan apel konsolidasi anggota Polresta dengan Sipandu Beradat, Kapolsek Denpasar Timur Kompol I Ngh Sudiarta S.Sos telah menerjunkan semua tim Bhabinkamtibmas bergabung dalam Sipandu Bradat melaksanakan Tibduktang, secara kontinyu guna kondusifitas Kamtibmas tetap terjaga. “Secara berkesinambungan giat Tibduktang kita gelar melibatkan seluruh tim Kamtibmas Polsek Dentim, Keamanan dan ketertiban terjaga itu salah satu tujuan utama”, terang Kapolsek seijin Kapolresta Denpasar.
tim.
Dalam kegiatan ini memeriksa 41 orangĀ namun tidak ditemukan pelanggar identitas kependudukan.






