PSEL Denpasar Raya Masuki Tahap Awal, Pembangunan Ditargetkan Selesai dalam 18 Bulan

Gubernur Bali Wayan Koster bersama Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak meninjau langsung pelaksanaan kick off pematangan lahan

Denpasar, PERSINDO – Proyek strategis Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya resmi memasuki tahap awal pembangunan. Ditandai dengan dimulainya proses pematangan lahan di kawasan Pesanggaran, Denpasar Selatan, proyek ini menjadi langkah konkret pemerintah dalam menghadirkan sistem pengelolaan sampah modern sekaligus mendukung transisi menuju energi bersih di Bali.

Gubernur Bali Wayan Koster bersama Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak meninjau langsung pelaksanaan kick off pematangan lahan di area milik PT Pelindo, Jumat (22/5/2026). Peninjauan tersebut juga dihadiri Bupati Badung, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar, Pangdam IX/Udayana, Deputi Bidang Koordinasi Keterjangkauan dan Keamanan Pangan Kemenko Pangan, Kepala PPLH Bali Nusra, perwakilan BPI Danantara, serta sejumlah instansi terkait.

Di lokasi, sejumlah alat berat terlihat mulai melakukan proses pemadatan dan penataan lahan yang telah berlangsung sejak beberapa hari sebelumnya. Puluhan truk pengangkut material tanah juga terus berdatangan untuk mendukung percepatan pekerjaan awal.

Usai peninjauan lapangan, rombongan melaksanakan rapat teknis guna membahas tahapan pembangunan fasilitas PSEL yang akan menjadi proyek pengolahan sampah modern pertama di Bali.

Perwakilan BPI Danantara, Maulana, bersama Deputi Bidang Koordinasi Keterjangkauan dan Keamanan Pangan Kemenko Pangan, Nani Hendiarti, memaparkan perkembangan awal proyek tersebut. Mereka menjelaskan bahwa pemerintah pusat telah menetapkan Zhejiang Weiming, perusahaan asal Tiongkok, sebagai pelaksana pembangunan fasilitas PSEL di Bali melalui proses tender.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Bali bertugas menyiapkan lokasi pembangunan. Lahan seluas sekitar enam hektare milik PT Pelindo di kawasan Banjar Pesanggaran, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, telah ditetapkan sebagai lokasi pembangunan fasilitas tersebut.

Gubernur Koster menyampaikan bahwa proyek ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang dalam mengatasi persoalan sampah yang selama ini menjadi tantangan di wilayah Denpasar dan Badung. “Proses pembangunan ditargetkan rampung dalam waktu 18 bulan setelah lokasi ditetapkan dan siap bangun. Nantinya PSEL tersebut akan menjadi sentral pengolahan sampah menjadi energi listrik yang akan dijual ke PLN,” ujar Koster.

Keberadaan PSEL diharapkan mampu mengurangi ketergantungan terhadap tempat pembuangan akhir, sekaligus mengubah sampah menjadi sumber energi yang memiliki nilai ekonomi. Selain mendukung pengelolaan lingkungan yang lebih berkelanjutan, proyek ini juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan Bali yang bersih, hijau, dan ramah lingkungan.

Pemerintah optimistis pembangunan PSEL Denpasar Raya akan menjadi tonggak baru transformasi pengelolaan sampah di Pulau Dewata, sekaligus memperkuat ketahanan energi melalui pemanfaatan energi terbarukan berbasis sampah.  @Tim