Persindonesia.com Denpasar – Pariwisata Bali sedang di masa high season yang puncaknya diprediksi pada bulan Agustus. Kunjungan wisatawan baik domestik maupun mancanegara mengalami peningkatan pada libur musim panas ini.
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Wayan Sumarajaya telah bersurat kepada Kepala Dispar Kabupaten/Kota se-Bali.
“Surat dengan Nomor: B.20. 000/1910/INPAR/DISPAR ini, terkait himbauan untuk menjaga keamanan, kenyamanan, dan ketertiban serta keselamatan bagi wisatawan selama libur panjang,” ujarnya belum lama ini.
Kejaksaan Negeri Badung Berhasil Pulihkan Keuangan Negara Sebesar 280 Juta
Lanjutnya, surat ini juga untuk memohon agar Dispar Kabupaten/Kota mengimbau seluruh pengelola Daya Tarik Wisata di wilayah masing – masing agar memberikan pelayanan terbaik bagi wisatawan.
“Kami menghimbau untuk menaati segala ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2020 tentang Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Budaya Bali,” katanya belum lama ini.
Setidaknya terdapat point imbauan yang disampaikan Dispar Bali. Yakni menyediakan papan informasi dan tata tertib memasuki lokasi, paling sedikit dalam tiga bahasa yaitu Bahasa Bali, Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris.
Terima Gelontoran Dana Kementerian Pendidikan, Gedung SMPN 1 Bangli Divermak
Kemudian memiliki/menyediakan petugas pemberi informasi. Selanjutnya memiliki petugas yang menangani keamanan.
Berikutnya, memiliki fasilitas pertolongan pertama pada kecelakaan. Memiliki petugas yang menangani kebersihan. Memiliki fasilitas tempat sampah yang cukup memadai dan pengelolaan limbah.
Pihaknya juga mengimbau agar daya tarik wisata memiliki toilet yang memenuhi standar kebersihan, kesehatan, keamanan, dan kenyamanan. Dan juga memiliki fasilitas bagi penyandang disabilitas. (*)






