Menteri Nusron dalam Rapat Pimpinan (Rapim) akhir Kuartal I 2026 yang digelar Kamis
Jakarta PersindoΒ β Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional terus mempercepat penyelesaian berkas layanan pertanahan guna meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dalam Rapat Pimpinan (Rapim) akhir Kuartal I 2026 yang digelar Kamis (16/04/2026), Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menekankan pentingnya penuntasan berkas lama sesuai target yang telah ditetapkan.
Ia menyebutkan kinerja penyelesaian berkas menunjukkan tren positif dengan adanya penurunan jumlah tunggakan secara signifikan dalam beberapa bulan terakhir. Meski demikian, ia meminta seluruh jajaran untuk terus mempercepat proses hingga mencapai kondisi tanpa tunggakan. βPerkembangannya sudah baik, namun target kita jelas, yakni tidak ada lagi berkas yang tertunda dari periode sebelumnya,β tegas Nusron dalam arahannya.
Untuk mencapai target tersebut, Nusron meminta Kantor Wilayah BPN di berbagai provinsi yang masih memiliki tunggakan berkas tahun 2025 agar segera melakukan langkah percepatan melalui rapat koordinasi internal. Ia juga menetapkan tenggat waktu penyelesaian secara bertahap agar proses pelayanan bisa berjalan lebih tertib dan efisien.
Selain percepatan, Menteri Nusron menekankan pentingnya langkah pencegahan agar penumpukan berkas tidak kembali terjadi. Ia mendorong penguatan sistem, baik dari sisi teknologi informasi maupun penyempurnaan standar operasional prosedur (SOP).
Sejumlah pejabat tinggi turut dilibatkan dalam upaya ini, di antaranya Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi, serta Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Virgo Eresta Jaya. Penguatan pengawasan juga dilakukan oleh Inspektur Jenderal ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi.
Sementara itu, Kepala Pusat Data dan Informasi Pertanahan dan Tata Ruang, I Ketut Gede Ary Sucaya, melaporkan bahwa jumlah berkas yang berhasil diselesaikan terus meningkat secara nasional. Menurutnya, kendala utama dalam penyelesaian berkas masih berkaitan dengan sengketa lahan, permasalahan batas wilayah, serta kelengkapan dokumen dari pemohon.
Rapim ini diikuti oleh jajaran pimpinan tinggi madya dan pratama, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi di seluruh Indonesia, baik secara langsung maupun virtual. Melalui forum ini, pemerintah berharap kinerja layanan pertanahan semakin optimal, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Humas ATR/BPN Gianyar Bali
Sumber: Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional






