Persindonesia.com Banyuwangi – Babak baru Dugaan Mark Up Anggaran Pembangunan Bedah Rumah RTLH Desa Badean Kec. Blimbingsari, Kab. Banyuwangi memunculkan dua analisis yang berbeda antara Kepala Desa Badean.
Nursamsi (Terlapor) dengan Team investigasi Reclasseering Indonesia di pimpin oleh La Lati.SH berujung pada tantangan “Sayembara”. Tidak tanggung- tanggung panitia penyelenggara La Lati SH menyiapkan hadiah total 5 juta rupiah dari kocek pribadinya.
Lab Swab Segera di Oprasikan, RSU Negara Sudah Persiapkan SDM
Terkait dugaan Mark Up anggaran pembangunan RTLH Desa Badean dikutip dalam klarifikasi pemberitaan media cetak & media Online, Kepala Desa Badean Nursamsi (Terlapor) mengatakan, pembangunan RTLH Masyarakat Miskin Desa Badean sudah sesuai mekanisme melalui tahapan berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksan ( LHP) Inspektorat dan tidak di temukan adanya penyimpangan.
Di pihak lain La Lati.SH( Pelapor) justru menganggap Nursamsi telah membohongi rakyat miskin dan berlindung di balik kelengahan–kelengahan sistem pemeriksaan & pengawasan Inspektorat.
Kasus Covid-19 RSU Negara Mengalami Penurunan dan Nihil Pasien Meninggal
“Ini di karenakan sistem pemeriksaan inspektorat bersifat acak dan Sampling biasanya di karenakan tenaga pemeriksa insopektorat sangat terbatas sehingga menurutnya LHP inspektorat tidak dapat di jadikan acuan uji kelayakan bangunan untuk kesuruhan Bangunan RTLH,” ungkapnya
Menurutnya, dugaan mark up anggaran Pembangunan RLTH Desa Badean semakin terkuak dengan adanya temuan Investigasi Reclasseering Indonesia menguak fakta ketidak sesuaian antara RAB dengan Bantuan material dan satuan Anggaran serta kesesuaian kelayakan fisik Bangunan membuat Kubu Nursamsi Cs makin terpojok dan panik.
Komandan KKB Wilayah Kosiwo Mantapkan Diri Kembali ke NKRI
“Saya tidak mau terjebak dalam perbedaan analisis dalam kasus ini. tujuan saya semata-mata “mengembalikan hak hak masyarakat miskin” agar bantuan-bantuan untuk masyarakat miskin dapat “Tepat sasaran” dan “Tepat anggaran” jangan ada yang garong hak-hak mereka. Mereka itu sudah miskin jangan lagi haknya di rampas,” tegasnya.
La Lati melanjutkan, saya menghargai klarifikasi dari Bang Nursamsi. (Terlapor) tentunya dalam kasus ini saya tetap mengedepankan “azas praduga tak bersalah”, sehingga dengan adanya sayembara ini dengan tema “Menghitung secara bersama Kesesuaian RAB dengan Satuan Bantuan Material, Satuan Anggaran serta Kelayakan fisik Bangunan.”
Pengamanan Pembagian BLT DD Kecamatan Damar Berjalan Lancar
“Sayembara ini dapat mengungkap dan menguatkan kebenaran fakta dugaan terjadinya mark anggaran pembangunan RLTH masyarakat miskin Desa Badean,” ucapnya.
Lebih jelasnya La Lati mengatakan, untuk menjaga kenetralan sayembara saya akan mengajak (mengajukan surat) agar Kepala Inspektorat Banyuwangi dan Ketua ASKAB Banyuwangi untuk turut menjadi Juri Sayembara tutup La Lati. (Er/Abadi)






