Persindonesia.com Batam – Kepolisian Sektor (Polsek) Batu Ampar berhasil mengungkap kasus tindak pidana pornografi yang dilakukan seorang pria berinisial SS (30). Pelaku diamankan setelah kedapatan memasang kamera tersembunyi di dalam WC salah satu kos-kosan di Komplek Tanjung Pantun, Sungai Jodoh.
Kanit Reskrim Polsek Batu Ampar, Iptu Brata Ul Usna, menjelaskan kasus ini terungkap pada Kamis (12/9) malam. Salah seorang penghuni kos berinisial MN (24) mencurigai adanya benda terbungkus plastik di sudut ventilasi WC. Setelah diperiksa, benda tersebut ternyata kamera CCTV mini yang terhubung ke power bank.
“Pelaku sengaja memasang CCTV mini di dalam WC untuk merekam aktivitas orang lain tanpa izin. Dari memori card yang kami periksa, terdapat rekaman video sejumlah wanita, termasuk korban, dalam kondisi telanjang saat mandi,” ungkap Iptu Brata, Selasa (16/9).
Akhirnya! UMKM Jembrana Kini Mejeng di Toko Modern, Pemkab Wajibkan Ritel Tampung Produk Lokal
Korban bersama pemilik kos kemudian mengamankan pelaku. Sekitar pukul 01.00 WIB, SS dibawa ke Polsek Batu Ampar beserta barang bukti berupa satu unit kamera CCTV mini, perangkat penyimpanan data, dan telepon genggam yang digunakan untuk mengakses rekaman.
“Atas perbuatannya, korban merasa malu dan harga dirinya dilecehkan. Pelaku kini sudah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Iptu Brata.
Kapolsek Batu Ampar, Kompol Amru Abdullah, memastikan bahwa SS dijerat Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Polisi menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat. (Jeffri)






