Persindonesia.com Tegal – Aksi Demo yang di Ketua MPD oleh Toipin, SH .MH.dengan puluhan masyarakat Tegal yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Demokrasi (MPD) Mendemo Ke kantor KPUD Kabupaten Tegal.
Gerakan masyarakat yang tergabung dalam MPD (Masyarakat peduli Demokrasi) dikomandani Toipin, S.H., M.H., melakukan demo di KPUD Kabupaten Tegal menuntut Ketua KPUD dan Ketua Panwaslu Kabupaten Tegal untuk mundur.
Aksi demo yang dilakukan pada hari Kamis (25/7/2024) dilakukan oleh ratusan masyarakat membuat siap kesiagaan pihak aparat Kepolisian Polres Tegal untuk mengamankan supaya tidak timbul tindakan anarkis.
Dalam orasinya Toipin, meminta Ketua KPUD dan Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal untuk mundur karena ada dugaan pelanggaran kode etik dan dianggap tugas KPUD dan Bawaslu tidak independen.
Pasien Rujukan Dari RS Arafiq Depok Berangsur Membaik Saat Ditangani Di RS Bhayangkara Brimob
“Kami dengan mengadakan demo tidak berarti membenci KPU maupun KPUD Kabupaten Tegal. Justru sebaliknya Kami sangat mencintai keberadaan lembaga yang menyelenggarakan Pemilu. Karena lembaga ini yang melaksanakan kegiatan pemilu yang jujur dan adil,” tegas Toipin.
Sebagaimana press rilis yang dibuat oleh Toipin selaku Ketua MPD, sesuai peraturan bersama KPU, Bawaslu dan DKPP No.11 dan 13 Tahun 2012 Tentang kode etik Penyelenggara Pemilu. Toipin dengan peraturan tersebut menegaskan, pihak penyelenggara Pemilu KPU dan Bawaslu harus melaksanakan tugasnya melaksanakan pemilu yang jujur,adil dan cermat. Namun disayangkannya, dalam kegiatan menjelang pelaksanaan Pemilu ada dugaan pelanggaran kode etik dan dugaan melanggar sumpah janji sebagai penyelenggara Pemilu di Kabupaten Tegal.
Dalam Pers rilis disebutkan, muncul adanya beredar rekaman percakapan dugaannya munculnya pengkondisian dalam proses pelaksanaan pilkada dari calon perseorangan oleh PPK yang diduga pula atas komando dan instruksi Ketua KPUD Kabupaten Tegal.
Maka, atas permasalahan dugaan pelanggaran oleh KPUD Kabupaten Tegal dituntut oleh Toipin agar Ketua KPUD dan Panwaslu Kabupaten Tegal untuk mendur. Alasan yang mendasar karena tidak berbuat netral dan dianggap membuat kegaduhan yang terjadi saat ini lagi viral, terkait munculnya rekaman dugaan pengkondisian oleh oknum pihak KPUD.
Pemkab Melawi Dibawah Kepemimpinan H. Dadi Sunarya Telah Mendapat Opini WTP
Topin mengaku, namun bila penyampaian aspirasi ke KPUD Kabupaten Tegal tidak ada responsif, akan ada gerakan demo beruntun dengan menghadirkan massa lebih besar. “KPUD bisa tegas dan transparan untuk melakukan pemanggilan yang terlibat di rekaman tersebut dan harus ditindak tegas dan diberi sanksi.
Perwakilan dari pendemo akhirnya dipersilahkan memasuki ruangan KPUD untuk mengklasifikasikan dan memaparkan akan tuntutan terhadap KPUD dan langsung disambut oleh Ketua KPUD Tegal Himawan dengan tim KPUD.
Setelah pernyataan Toipin disampaikan di ruang KPUD, Toipin Bukanya mendapatkan jawaban yang menyenangkan akan Tetapi Toipin mendapatkan rekaman yang diputar di ruangan KPUD dengan suara percakapan Toipin dengan seseorang yang isinya tentang persoalan di KPUD
Menurut Toipin dalam isi rekaman, ia mengaku seperti tukang becak dan persoalan yang ada di KPUD Monggo di Tatani, isi dari percakapan rekaman KPUD ternyata, Kepala KPUD berasumsi Bahwa Toipin akan mencoba melakukan pemerasan di sebuah persoalan, sehingga terkesan saling serang.
Diduga Libatkan Mafia Tanah Sengketa Lahan di Duren Sawit Antara H.Junaedi dan H.Mukhsin
Saat di konfirmasi Ketua KPUD Kabupaten Tegal Himawan mengatakan, adanya permasalahan peredaran rekaman tentang dugaan pengkondisian terkait tahapan pencalonan Pilkada, pihaknya akan memanggil pihak-pihak terkait termasuk dari sumber dari PPK.
Selanjutnya saat ditanya atas tuntutan dari Ketua MPD yang meminta Ketua KPUD untuk mendur, Himawan menjawab santai. “Saya no Comment,” singkatnya. Karmono






