Persindonesia.com Jembrana — Sebuah warung milik Mastini (64), warga Banjar Pukulan, Desa Pulukan, Kecamatan Pekutatan, Jembrana, dibobol maling pada Sabtu (22/2/2025) sekitar pukul 18.30 WITA. Terduga pelaku bernama Ahmad Tahir (40), warga Kelurahan Loloan Barat, Kecamatan Negara, berhasil diamankan warga setelah membawa kabur tiga karung beras kemasan 5 kg dari warung korban.
Kapolsek Pekutatan Kompol I Putu Suarmadi membenarkan kejadian tersebut. “Ya, terduga pencuri telah diamankan di Polsek dan sedang dimintai keterangan,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Minggu (23/02/2025).
Ia menjelaskan, kejadian bermula saat pemilik warung yang berada di dapur hendak memasak. Korban mendengar suara mencurigakan dan memberi tahu suaminya. Korban kemudian melihat pelaku keluar dari kios dengan membawa bungkusan putih.
Kebakaran Gudang Rongsokan di Klungkung Telan 1 Korban Jiwa dan Kerugian Ratusan Juta
“Saat itu pemilik warung berteriak “maling-maling” dan mengejar pelaku, diikuti oleh korban yang juga berteriak meminta pertolongan. Pelaku berhasil diamankan oleh warga, saat itu kami tiba dilokasi dan mengamankan pelaku,” terangnya.
Dari tangan pelaku, lanjut Suarmadi, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga karung beras kemasan 5 kg merek Laba-Laba senilai Rp 210.000 serta satu unit sepeda motor Yamaha Frigo warna hitam dengan nomor polisi DK 6219 ZA. “Barang bukti sera pelaku sudah kita amankan di Polsek. Kasusnya kita masih dalami,” jelasnya.
Hasil penyelidikan, imbuh Suarmadi, pelaku merupakan residivis kasus pencurian. Pada tahun 2005, ia divonis enam bulan penjara akibat kasus pencurian tabung gas di Kelurahan Loloan Timur.
Cabuli Anak Kandungnya, Seorang Ayah Diamankan Polres Kobar
“Sementara pada tahun 2024, ia kembali dipenjara selama tiga bulan atas kasus serupa di tujuh lokasi berbeda, yakni Desa Banyubiru, Kelurahan Loloan Barat, Kelurahan Loloan Timur, dan Kelurahan Pendem,” pungkasnya. TS






