Rutan Negara Geledah Blok Hunian WBP

Persindonesia.com Jembrana – Rutan Kelas IIB Negara mengadakan penggeledahan pada Kamis malam (02/03/23) untuk mencegah barang terlarang masuk ke blok hunian warga binaan. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Negara, Lilik Subagiyono, yang didampingi oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan.

Karutan Negara Lilik Subagiyono mengatakan bahwa, penggeledahan rutin dilakukan untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang masuk ke blok hunian. “Kita memastikan setiap sudut ruangan blok maupun barang bawaan warga binaan tidak ada barang terlarang. Mari kita bersama-sama ciptakan Rutan Negara yang Zero Halinar,” ujarnya.

BKOW Bali Sosialisasikan Bahaya dan Cara Pencegahan Penularan Virus Rabies

Penggeledahan kali ini dilakukan untuk seluruh kamar blok hunian laki-laki. Kegiatan ini dilakukan sesuai dengan SOP yang berlaku. Barang sitaan yang ditemukan akan dimusnahkan, dan warga binaan yang membawa barang terlarang akan diberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.

Lilik Subagiyono menekankan pentingnya kegiatan penggeledahan ini untuk memastikan keamanan di dalam rutan. “Kita harus bersama-sama memastikan bahwa rutan selalu aman dari barang terlarang. Dengan melakukan kegiatan ini secara rutin, kita dapat menciptakan rutan yang aman dan nyaman bagi warga binaan,” katanya.

Akhirnya, Mantan Ketua LPD Yehembang Kauh Dijemput Kejari Jembrana

Penggeledahan berjalan dengan lancar dan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Rutan Kelas IIB Negara akan terus melakukan kegiatan penggeledahan secara rutin untuk menjaga keamanan dan kenyamanan di dalam rutan. Vlo

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *