Sempat Beraksi di 3 Lokasi, Pelaku Pencurian Sapi di Kintamani Akhirnya Terciduk Polisi

PersIndonesia.Com,Bangli- Kasus pencurian sapi yang terjadi di6 wilayah Kintamani berhasil terungkap Unit Reskrim Polsek Kintamani. Tak hanya berhasil melakukan pengungkapan petugas yang dipimpin oleh Kanit Reskrim, IPTU I Ketut Sudarsana berhasil menangkap pelaku bernama I Ketut Suarsana (31) asal Desa Batukaang, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli.

Kasus pencurian sapi ini sendiri diketahui berawal pada hari Selasa (16/9/25) sekira pukul 06.30 WITA saat korban bernama I Wayan Jamin asal Banjar Belantih, Desa Belantih, Kecamatan Kintamani hendak memberi makan 2 sapinya dikandang, hanya mendapati 1 sapi yang ada dalam kandang. Jamin sempat melakukan pencarian sapi yang diperkirakan berharga Rp. 16 juta tetapi tak ketemu, hingga akhirnya Jamin melapor ke Polsek Kintamani.

Baca Juga : 2 Sapi Dalam Kandang di Kintamani Raib, Pemilik Temukan di Pasar Beringkit Badung

Menindaklanjuti laporan tersebut, kemudian Kanit Reskrim Polsek Kintamani, IPDA I Ketut Sudarsana didampingi Panit Opsnal, IPDA I Ketut Sudiarta bersama anggota mendatangi TKP dan melakukan lidik. Berbekal informasi yang didapat selanjutnya petugas bersama adik korban melakukan penyelidikan di Pasar Beringkit, Kecamatan Mengwi, Badung.

Setelah melakukan pencarian petugas dengan dibantu adik korban menemukan 2 sapi masing masing berjenis kelamin jantan berbulu hitam dan sapi betina berbulu merah yang dijual saudagar sapi bernama Sodhikul Khair. Dari hasil interogasi petugas, saudagar tersebut mengakui membeli dari I Ketut Suarsana (pelaku).

“Setelah melakukan perburuan akhirnya pelaku berhasil diamankan petugas saat berada disebuah rumah di wilayah Banjar Munduk, Desa Anturan Kabupaten Buleleng”, terang Wakapolres Bangli, Kompol Willa Jully Nendissa, Senin (22/9/25).

Lanjut disampaikan Wakapolres, dari hasil intrograsi, pelaku mengakui telah melakukan 3 kali pencurian sapi yakni, 1 sapi jantan milik I Made Suandra warga Banjar Pandan, Desa Selulung Kintamani. 1 sapi jantan milik I Wayan Jamin warga Banjar Tangguan, Desa Belantih, Kintamani. Kedua aksinya dilakukan pada hari Selasa (16/9/25).

Aksi lainnya dilakukan pada hari Selasa (2/9/25) menyasar sapi jantan milik I Wayan Jamin warga Banjar Tangguan, Desa Belantih. “Saat melakukan pencurian di tempat ini, pelaku juga berhasil mengondol sebanyak 6 kantong palistik buah jeruk. Ya sambil sikat sapi juga sikat jeruk korban”, kata Kompol Willa Jully Nendissa.

Baca Juga : Lakukan Perburuan Burung, Seorang Lelaki Ditemukan Tewas di Kebun Warga Kintamani

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kintamani, IPDA I Ketut Sudarsana menambahkan, pelaku pernah ditangkap Polres Badung akibat terlibat pencurian jeruk (residivis). Dalam melakukan pencurian sapi, pelaku beraksi sendiri dengan cara masuk kandang sapi kemudian memotong tali sapi dan setelah lepas sapi dituntun ke mobil Pickup yang telah disediakan.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, 1 unit mobi pickup putih beserta STNK, 1 unit sepeda motor scoopy hitam, uang tunai Rp. 22 juta, 2 lembar nota pembayaran cicilan motor, 6 kantong plastik buah jeruk dan 1 unit HP Samsung A05 hitam. Selain itu turut diamankan 1 sapi jantan serta 1 sapi betina.

“Atas perbuatanya pelaku terjerat pasal pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud Pasal 363 ayat 1 ke 1 KUHP atau pasal 362 KUHP jo pasal 65 KUHP dengan anaman hukuman maksimal 7 tahun penjara”, tandasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *