Gianyar,PersIndonesia.Com- Dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) yang datangnya pada tanggal 9 Desember setiap tahunnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar melaksanakan berbagai rangkaian kegiatan sosialisasi Anti Korupsi kepada semua Lapisan Masyarakat di wilayah Kabupaten Gianyar, mulai dari Forkopimda, OPD (Organisasi Perangkat Daerah), Kepala Desa dan Pelajar se-Kabupaten Gianyar.
Adapun tema yang diusung dalam peringatan Hari Anti Korupsi kali ini yakni “Bersama Melawan Korupsi Untuk Indonesia Maju”. Tema ini selaras dengan Asta-Cita Presiden Republik Indonesia untuk memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Baca Juga : Rawan Pungli, Kejari Jembrana Kampanye Anti Korupsi di Pelabuhan Gilimanuk
Kepala Kejari Gianyar, Agus Wirawan Eko Saputro menyampaikan kegiatan sosialisai diawali pada hari Kamis (5/12/24) dengan mengambil lokasi di Kantor Perbekel Desa Tegal Tugu. Dalam kegiatan yang dihadiri oleh Perbekel, Kelian Dinas, Kepala BPD, Karang Taruna serta Ibu-Ibu PKK Desa Tegal Tugu, dirinya menyampaikan bahwa Kejaksaan memiliki andil besar dalam pengawasan pengelolaan Dana Desa. Yang mana Dana Desa yang telah diberikan oleh Pemerintah sudah seharusnya dipergunakan sebagaimana peruntukannya.
Kejaksaan dengan program “Jaksa Jaga Desa” merupakan salah satu upaya preventif dalam pencegahan terhadap tindak pidana yang dapat terjadi dilingkup Pemerintahan Desa,khususnya Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), contohnya dalam pengelolaan BUMDes (Badan Usaha Milik Desa), Lembaga Perkreditan Desa (LPD) dan Pungli (Pungutan Liar)
Kemudian pada hari Jumat, tanggal (6/12/24), bertempat di Balai Budaya Gianyar dengan dihadiri oleh Forkopimda, OPD dan Pemerintah Desa se-Kabupaten Gianyar dirinya bersama Kasi Intelijen Kejari Gianyar, I Nyoman Triarta Kurniawan menjadi pemateri kegiatan Talk Show Dalam Rangka Road to Hakordia tahun 2024.
Saat itu kami menekankan bagaimana menggalakan budaya Anti Korupsi, karena dampak Korupsi itu sangat luar biasa negatifnya bagi semua sektor. Dan Kasi Intelijen memaparkan materi tentang “Peran Kejaksaan Negeri Gianyar dalam Pencegahan terhadap Penyimpangan Pengelolaan Dana Desa”. “Ini bertujuan agar para Kepala Desa di Kabupaten Gianyar harus mematuhi peraturan Perundang-Undangan dalam mengelola Dana Desa”, terangnya, Senin (9/12/24).
Baca Juga : Kades Penusupan Klarifikasi Terkait Ongkos Bongkar Muat Yang Dipotong Setengah
Lebih lanjut ia menyampaikan sebagai rangkian puncak peringatan Hakordia, hari ini dirinya memimpin Upacara Peringatan Hakordia tahun 2024 yang diikuti oleh seluruh Jajaran Kejari Gianyar. Dan seusai upacara kegiatan dilanjutkan dengan acara Penyuluhan Hukum kepada Siswa SMP (Sekolah Menengah Pertama) yang dihadiri oleh Siswa SMP N1 Gianyar, SMP N1 Tampaksiring, SMP 1 Blahbatuh dan SMPN 2 Ubud.
Acara yang bertempat di Kantor Kejari Gianyar ini juga dirangkai dengan penyerahan hadiah Lomba Design Poster Anti Korupsi yang diikuti oleh Siswa SMP Se-Kabupaten Gianyar dengan tujuan untuk menggali kreatifitas siswa dalam berkaya melalui Poster Anti Korupsi.
“Diharapkan dengan lomba Design Poster Anti Korupsi para Siswa peduli akan pentingnya pemahaman anti korupsi dan mengetahui bahayanya tindak pidana korupsi sejak dini”, tandasnya. (DG)






