Persindonesia.com Denpasar – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali mencatat sejarah sebagai provinsi pertama di Indonesia yang menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) SMSI. Rakorda ini melibatkan seluruh pengurus dan anggota SMSI dari kabupaten dan kota di Bali, menjadikannya sebagai model atau rujukan bagi provinsi lain di Indonesia.
“Ini adalah Rakorda SMSI pertama di Indonesia di tingkat provinsi. Sebab, pengurus di tingkat kabupaten dan kota di Bali sudah lengkap. Kepesertaan dalam Rakorda SMSI Bali akan menjadi acuan bagi pengurus SMSI di provinsi lain,” ujar Ketua SMSI Bali, Emanuel Dewata Oja, dalam pembukaan Rakorda di Gedung PWI Bali, Selasa (18/2/2025).
Pria yang akrab disapa Edo ini menjelaskan bahwa hasil koordinasi dengan SMSI Pusat mengonfirmasi bahwa Bali menjadi provinsi pertama yang menyelenggarakan Rakorda SMSI. Keputusan Rakorda ini diharapkan menjadi pedoman bagi seluruh provinsi di Indonesia.
Rakorda SMSI Bali kali ini mengusung tema “Bergerak Bersama Majukan Media yang Mandiri”. Forum ini bertujuan mendorong media online di Bali agar lebih mandiri dan profesional dalam menghadapi tantangan industri digital.
“Kita ingin media lebih mandiri dan naik kelas secara bertahap. Caranya adalah dengan mendorong kerja sama dengan pihak eksternal agar lebih kuat,” kata Edo. Menurutnya, salah satu tantangan utama yang dihadapi media online saat ini adalah pengelolaan manajemen yang belum profesional, yang berdampak pada sulitnya mencapai profit yang stabil. Oleh karena itu, SMSI mengajak seluruh media online untuk bersatu dalam organisasi guna meningkatkan daya saing.
“Kita harus bergerak bersama. Jika sendiri-sendiri, upaya kita kurang efektif. SMSI sebagai organisasi media online terbesar di Indonesia bisa menjadi wadah untuk memperkuat manajemen dan profitabilitas media,” tambahnya.
Kepala Desa Legok dan Palasari, Dukung Pemekaran Tangerang Tengah
Selain memperkuat manajemen media, SMSI juga menyoroti permasalahan rekrutmen wartawan yang masih menjadi kendala. Banyak media yang merekrut jurnalis tanpa kompetensi memadai, sehingga berisiko melanggar kode etik jurnalistik.
“Profesionalisme wartawan harus dijaga. Jangan sampai ada yang salah memahami Undang-Undang Pers dan kode etik jurnalistik. Kami juga mendorong wartawan untuk mengikuti uji kompetensi,” tegas Edo. SMSI pun akan mengarahkan agar setiap provinsi dan kabupaten/kota mengadakan pelatihan bagi wartawan guna meningkatkan kualitas jurnalistik.
Saat ini, SMSI Bali memiliki sekitar 52 anggota dan telah tercatat sebagai konstituen resmi Dewan Pers. Organisasi ini terbuka bagi media online yang ingin bergabung, dengan syarat memiliki badan hukum dan legalitas yang lengkap.
Pelaku Penusukan Kadek Parwata Ditangkap di Surabaya, Terungkap Gunakan Narkoba
Terkait komite etik, Edo mengakui bahwa SMSI Bali belum memiliki struktur khusus untuk menangani sengketa pers dan pelanggaran kode etik di internal organisasi. “Komite etik di pusat pun belum terbentuk. Ini akan kami sampaikan agar ke depan bisa dibentuk untuk menangani persoalan yang muncul,” pungkasnya. *






