PersIndonesia.Com,Klungkung- Pasca mendengar adanya isu proyek pembangunan Bumi Perkemahan yang melanggar perizinan di Kawasan suci Pura Goa Lawah, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, Bupati Klungkung, I Made Satria didampingi Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra melakukan peninjauan ke lokasi proyek pembangunan Bumi Perkemahan Bukit Tengah yang berlokasi di Desa Pesinggahan, Kecamatan Dawan.
Dari pantauan dilapangan pada Kamis (12/6), Bupati Satria tampak prihatin pasalnya, lokasi pembangunan tersebut berada di atas kawasan suci Pura Goa Lawah yang merupakan salah satu Pura Khayangan Jagat yang disucikan umat Hindu.
Baca Juga : Bupati Satria Pantau Pengerjaan Pemeliharaan Jalan Rusak di Desa Bakas dan Tojan
Selain itu proyek tersebut diketahui tidak memiliki izin namun telah melakukan pembangunan. Hal ini menjadi perhatian Bupati Satria untuk mencegah potensi pelanggaran perizinan, tata ruang, dan kawasan suci.
“Kami sudah melihat langsung dan saya pastikan hari ini bangunan yang sedang dibangun ini dihentikan,” tegas Bupati Satria.
Dirinya berharap Kawasan suci Pura Goa Lawah tidak tercemar. “Sebelum adanya bangunan ini pemilik harus memperhatikan soal perizinan dan tata ruang apa saja yang boleh dibangun di radius kawasan suci Pura Goa Lawah”, tandasnya.
Baca Juga : Tingkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat, Kejari Klungkung Gelar Penhum di Desa Gegel
Turut hadir langsung Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kepala Dinas PUPRPKP, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP), Camat Dawan, beserta Perbekel Desa Pesinggahan.(*)






