Teguk 6 Botol Miras, Kevin Diamankan Warga Gilimanuk Diduga Berniat Mencuri

Persindonesia.com Jembrana. Seorang pria tanpa kartu identitas diketahui bernama Ahmad Kevin diamankan petugas Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk lantaran berniat mencuri di warung milik warga bernama Mohamad Sukri di Jalan Gurami, Lingkungan Asih, Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Jembrana, saat pelaku usai minum alkohol bersama temannya bernama Angger Praman pada Senin (26/8/2024) sekira pukul 23.00 wita.

Saat dikonfirmasi Kapolsek Gilimanuk Kompol I Komang Mulyadi membenarkan penangkapan tersebut. Ia menuturkan, awalnya pelaku (Kevin) usai minum alkohol (Arak Bali) bersama temannya, pelaku mendatangi warung warga menanyakan tas miliknya yang ketinggalan di warung 2 hari sebelumnya. “Saat itu, pelaku terlihat dalam kondisi mabuk, dengan bau alkohol menyengat dan pembicaraan yang tidak nyambung,” terangnya, Selasa (27/8/2024).

Diduga Stres Akibat Penyakit Dideritanya, Seorang Pedagang Nekat Gantung Diri

Mendengar perkataan si pelaku, lanjut Mulyadi, pemilik warung bingung dan merasa dirinya tidak mengetahui dan tidak pernah bertemu dengan pelaku sebelumnya. “Karena pelaku terlihat masuk dan berbau alkohol, pemilik warung menyuruh pelaku keluar dari warungnya, namun pelaku bersikeras bahwa tas miliknya ada di dalam warung, padahal setelah dicek tidak ada tas di dalam warung,” jelasnya.

Setelah pelaku keluar, imbuh Mulyadi, pemilik warung hendak menghidupkan sepeda motor miliknya, saat itu pelaku mendekat hendak merebut sepeda motor pemilik warung, akan tetapi aksi itu keburu diketahui warga sekitar dan pelaku diamankan warga dan diserahkan ke Polsek Gilimanuk. “Saat di introgasi, pelaku mengaku tidak berniat untuk melakukan pencurian, pelaku saat itu dalam pengaruh minuman keras (mabuk). Ketiga sadar, dia mengaku telah minum arak bersama temannya,” ucapnya.

Sekjen IKBP Sebutkan Peluncuran Kebijakan Golden Visa adalah Lumrah dan Sangat di Butuhkan

Menurut pengakuan teman pelaku, tambah Mulyadi, ia mengaku pelaku telah minum arak sebanyak 6 botol kemudian pelaku meninggalkan temannya. “Dari pihak pemilik warung telah memutuskan untuk tidak memperpanjang masalah tersebut, ia memaafkan ulah pelaku, artinya kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan tanpa proses hukum,” pungkasnya.

Mulyadi memberi peringatan bagi masyarakat untuk berhati-hati terhadap pengaruh alkohol yang bisa memicu tindakan yang tidak diinginkan. “Kami menghimbau warga agar selalu waspada dan melaporkan kejadian serupa untuk mencegah tindakan kriminal lebih lanjut,” himbaunya. Dar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *