Persindonesia.com Tegal – Bertempat di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Suradadi, tiga (3) desa diwilayah Kecamatan Suradadi selenggarakan seleksi penjaringan Perangkat Desa. Ke 3 Desa tersebut yaitu Desa Jatimulya, Desa Karangmulya dan Desa Bojongsana. Kamis (20/10/2022) siang.
Dalam pelaksanaanya, ke-3 Kepala Desa ikut menghadiri acara tersebut. Hadir pula forkompimcam Suradadi selaku pengawas kegiatan. Diketahui, pada penjaringan perangkat desa tahun ini, setiap desa hanya membutuhkan satu (1) Perangkat Desa.
Kepala Desa Karangmulya, Eko Heri Purwanto menyampaiakan, “Pada hari ini, Pemerintahan Desa melalui panitia penjaringan Perangkat Desa Karangmulya melaksanakan ujian seleksi untuk satu (1) orang perangkat, ada lima (5) peserta yang mengikuti seleksi”. Terangnya
“Untuk tes tertulis sebesar 50%, praktek 30%, dan wawancara 20%. Nantinya, siapa yang nilainya sesuai dengan passing grade itulah yang dinyatakan lulus,” Imbuh Heri.
Hal senada seperti yang diterangkan oleh Eko Heri Purwanto disampaiakan pula oleh Kepala Desa Bojongsana, Sukarto dan Kepala Desa Jatimulya, Ahmad Zaeni. Dari hasil seleksi semua peserta yang lulus memenuhi passing grade untuk Desa Karangmulya yaitu Gita Lestari, Marto Siswoyo, Dinda Lentari, Desa Bojongsana yaitu Tresnowati, Surip, Nur Faizar, sedangkan Desa Jatimulya yaitu Zaenal mutaqin dan Alim hidayat
Camat Suradadi, Melalui Kepala Seksi (Kasi) Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kecamatan Suradadi, Awi menyampaiakan, “Pada Hari ini alhamdulillah telah dilaksanakan tes penjaringan perangkat desa yang dilakukan oleh 3 Desa, tes dimulai dari jam 8 pagi sampai sore ini berlangsung aman dan kondusif, ada 3 materi yang diujikan yaitu tes Tertulis, Praktek dan wawancara,” pungkasnya.
Karmono






