Ketua Fraksi Gerindra DPRD Badung, I Wayan Puspa Negara.SP.,M.Si.
Badung,persindonesia.com 15 April 2025 – Meskipun tingkat kunjungan wisatawan mancanegara ke Bali tetap stabil, para pelaku usaha akomodasi formal seperti hotel dan resort terus mengeluhkan rendahnya tingkat okupansi. Fenomena ini memunculkan keprihatinan dari berbagai pihak, termasuk Ketua Fraksi Gerindra DPRD Badung, I Wayan Puspa Negara.
Menurutnya, situasi ini mengindikasikan adanya pergeseran pola menginap wisatawan dari akomodasi formal ke sektor nonformal seperti rumah kos, vila pribadi, apartemen, hingga town house. Data Bandara Ngurah Rai mencatat adanya peningkatan jumlah penumpang internasional sebesar 10 persen, sementara jumlah wisatawan domestik justru mengalami penurunan. Namun, peningkatan jumlah wisatawan asing tersebut tidak sejalan dengan tingkat hunian hotel yang stagnan. “Kami mencermati banyak wisatawan kini memilih tinggal di akomodasi nonformal yang lebih fleksibel dan murah. Ini menjadi tantangan serius bagi Badung yang ingin membangun pariwisata berkualitas,” ujar Puspa Negara.
Menanggapi kondisi tersebut, ia menyatakan dukungannya terhadap rencana Pemerintah Kabupaten Badung untuk membentuk tim khusus pengawasan dan pengendalian rumah kos serta hunian sejenis. Tim ini diharapkan dapat memperkuat pendataan dan mendorong optimalisasi kontribusi pajak dari sektor akomodasi informal yang selama ini belum termonitor secara maksimal. “Perlu regulasi yang kuat, bisa berupa Perbup atau bahkan Perda, sebagai dasar hukum untuk menertibkan dan mengelola akomodasi nonformal. Tanpa itu, kita akan kesulitan melakukan penindakan atau evaluasi,” tegasnya.
Puspa Negara juga mendorong adanya kolaborasi lintas sektor dan institusi dalam pendataan dan pemetaan hunian wisata. Ia mengusulkan keterlibatan lembaga akademik seperti Universitas Udayana dan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk melakukan sensus kepariwisataan secara menyeluruh dan ilmiah. “Validasi data itu penting. Kita perlu peta yang jelas tentang persebaran dan karakteristik akomodasi wisata, termasuk sarana-prasarana pendukungnya. Hanya dengan data presisi, kita bisa mengambil kebijakan yang tepat sasaran,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa tren penggunaan media sosial oleh wisatawan asing dalam mencari akomodasi alternatif menunjukkan adanya celah dalam sistem pengawasan yang perlu dibenahi. Apalagi, pilihan tinggal di akomodasi nonformal seringkali tidak tercatat dalam sistem pajak maupun statistik pariwisata.
Puspa Negara mengingatkan bahwa jika kondisi ini terus dibiarkan, citra pariwisata Bali—khususnya di Badung—bisa terdampak negatif. Menurutnya, pergeseran ini berpotensi menurunkan kualitas layanan dan tata kelola destinasi wisata secara umum. “Kita harus mengembalikan orientasi wisatawan ke akomodasi yang legal dan terstandar. Ini penting agar sektor pariwisata tetap menjadi motor penggerak ekonomi daerah secara berkelanjutan,” tutupnya.
@tim*






