Wabah LSD Merebak di Jembrana, Enam Desa Lockdown dan 28 Sapi Terjangkit

Persindonesia.com Jembrana – Wabah penyakit kulit berbenjol atau Lumpy Skin Disease (LSD) mulai merambah ternak sapi di Jembrana. Temuan kasus positif di enam desa membuat pemerintah daerah menetapkan status khusus penyakit LSD. Sebanyak 28 ekor sapi dinyatakan positif terjangkit dan sekaligus memberlakukan lockdown ternak untuk menekan penyebaran.

Saat dikonfirmasi Kabid Keswan-Kesmavet Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana, I Gusti Ngurah Putu Sugiarta mengkaui hasil uji laboratorium terhadap sampel yang diambil di Desa Banyubiru dan Desa Baluk, Kecamatan Negara, telah keluar. “Memang dari dua sampel suspect LSD (hasilnya positif), tapi kami akan tetap melakukan pemantauan untuk sapi yang lain milik peternak,” terangnya, Rabu (14/1/2026).

Ia mengaku, Pemkab telah berkoordinasi saat rapat koordinasi penanganan LSD, Pemprov Bali, pihaknya telah menyepakati sejumlah langkah darurat yaitu penetapan 3 Zona Wilayah. “Kami telah membagi wilayah di Jembrana menjadi tiga zona untuk memetakan risiko penularan diantaranya zona tertular dimana desa-desa yang sudah ditemukan kasus positif,” ungkapnya.

Dari Jakarta untuk Jembrana: Bupati Kembang Bawa Deretan Usulan Strategis ke Kemendagri

Menurutnya, untuk zona kontrol wilayah di sekitar zona tertular dan zona surveilans wilayah pengawasan lebih luas. Langkah ekstrem diambil untuk menghentikan wabah di hulu. Sebanyak 28 ekor ternak yang tersebar di enam desa tertular akan segera dilakukan pemotongan bersyarat.

“Pemotongan bersyarat segera dilakukan terhadap ternak yang sudah tertular sebanyak 28 ekor di enam desa tersebut. Pemotongan akan dilakukan di RPH, Kelurahan Lateng, Kecamatan Negara, Jembrana,” jelasnya.

Pihaknya juga telah bersurat ke Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan untuk meminta vaksinasi darurat. Selain itu, pemantauan ketat dilakukan sesuai dengan radius setiap zona.

Obok-Obok Polres Gianyar, Bidpropam Polda Bali Dapati 5 Personil Langgar Disiplin

“Selain lockdown di enam desa, seluruh ternak yang akan dilalulintaskan wajib menjalani pengujian LSD dan harus terpasang tanda pengenal (ear tag). Kami juga akan terus melakukan spraying atau penyemprotan kontrol vektor (lalat/nyamuk) di kandang-kandang warga,” pungkasnya. Ts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *