Badung persindonesia.com, 18 September 2025 — Wakil Bupati Badung, I Ketut Bagus Alit Sucipta, didampingi oleh Sekretaris Daerah I.B. Surya Suamba, menerima kunjungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali dalam rangka Exit Meeting Pemeriksaan Pendahuluan atas Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah. Pertemuan berlangsung di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Kamis (18/09), menandai berakhirnya tahapan awal pemeriksaan kepatuhan terhadap pengelolaan pendapatan daerah tahun 2024 hingga triwulan III 2025.
Kepala Perwakilan BPK Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira, hadir langsung bersama tim pemeriksa dan jajaran perangkat daerah terkait dalam kegiatan yang merupakan bagian dari pemeriksaan tematik nasional wilayah timur.
Dalam sambutannya, Wabup Bagus Alit Sucipta menyampaikan apresiasi atas kerja keras BPK dalam proses pemeriksaan dan pembinaan pengelolaan keuangan daerah, khususnya sektor pajak dan retribusi. “Masukan dari BPK menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan pajak daerah. Pemeriksaan ini bukan hanya untuk mengoreksi, tapi juga mendukung kami melalui pendampingan yang konstruktif,” ungkapnya.
Ia juga menekankan pentingnya tindak lanjut terhadap semua temuan oleh OPD pengampu, serta mendorong diskusi internal yang mendalam untuk memahami setiap rekomendasi secara tepat. Bila diperlukan, Wabup meminta agar OPD menjalin komunikasi aktif dengan tim pemeriksa melalui fasilitasi dari Inspektorat.
Sebagai langkah nyata optimalisasi pendapatan, Pemkab Badung telah membentuk Tim Terpadu Optimalisasi Pajak Daerah (TOPD) dan mengembangkan Sistem Informasi Optimalisasi Pajak Daerah (SIOPD) untuk memetakan potensi pajak di lapangan. Dari hasil pendataan, teridentifikasi sekitar 19 ribu usaha yang berpotensi sebagai wajib pajak. “Upaya ini adalah bentuk komitmen kami agar pendapatan pajak Badung benar-benar maksimal dan dikelola secara akuntabel,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira, menjelaskan bahwa Badung menjadi salah satu sampel dalam pemeriksaan tematik nasional karena merupakan daerah dengan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tertinggi. Pemeriksaan pendahuluan telah berlangsung selama 35 hari, dari 14 Agustus hingga 17 September 2025. “Kami mengapresiasi dukungan penuh dari OPD dan Inspektorat Badung. Pemeriksaan dokumen, wawancara, hingga kunjungan lapangan berjalan lancar. Selanjutnya, akan dilaksanakan pemeriksaan terinci sebelum 12 Oktober 2025,” terangnya.
Exit meeting ini menjadi titik awal penting bagi Pemkab Badung untuk menyempurnakan pengelolaan pendapatan daerah agar lebih tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
(@red)






