PersIndonesia.Com,Gianyar- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gianyar, Agus Wirawan Eko Saputro didampingi para Kepala Seksi (Kasi) serta seluruh pegawai, menerima kunjungan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Bali, I Putu Gede Astawa beserta jajaran, pada hari Senin 11 Agustus 2025. Kunjungan dilaksanakan dalam rangka Supervisi dan Eksaminasi Perkara Pidum (Tindak Pidana Umum) di wilayah hukum Kejati Bali Tahun 2025.
Dalam arahannya, Wakajati Bali, I Putu Gede Astawa menyampaikan pelaksanaan supervisi dan eksaminasi bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, kemampuan teknis yuridis, serta ketertiban administrasi dalam penanganan perkara, sesuai ketentuan Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: 038/A/JA/09/2011 tentang Pengelolaan Perpustakaan Hukum dan Dokumentasi Peraturan Perundang-undangan di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.
Baca Juga : Kajati Bali Resmikan BLK Adhsyaka dan Groundbreaking Pembangunan Padmasana Kejari Bangli
Untuk itu pihaknya menekankan kepada seluruh jajaran, khususnya Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), untuk senantiasa menjaga integritas, disiplin, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. “Dan diharap seluruh pegawai untuk terus berinovasi guna memajukan institusi, sekaligus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat”, ujarnya.
Lanjut Putu Gede Astawa mengingatkan bahwa setiap Jaksa Penuntut Umum harus berhati-hati dalam melaksanakan tugas penegakan hukum, menjunjung tinggi etika profesi, serta melaksanakan tanggung jawab sesuai amanat Undang-Undang Dasar 1945 dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, kegiatan supervisi dan eksaminasi ini juga menjadi sarana evaluasi terhadap penanganan perkara yang telah dan sedang berjalan, guna memastikan seluruh proses telah sesuai dengan prosedur, standar operasional, dan prinsip-prinsip hukum yang berlaku.
“Melalui kunjungan ini, para Jaksa Penuntut Umum berkesempatan untuk mendapatkan masukan konstruktif, berbagi pengalaman, serta memperdalam pemahaman terhadap berbagai tantangan yang dihadapi dalam praktik penegakan hukum di lapangan”, ungkap Wakajati Bali.
Baca Juga : Bantuan Hukum Non Litigasi Kejari Gianyar Sukses, Keuangan Negara Pulih Sebesar 1,3 M
Kegiatan ini juga turut dihadiri oleh seluruh Jaksa Penuntut Umum yang bertugas di wilayah Kejaksaan Negeri Gianyar.
Sementara Kajari Gianyar, Agus Wirawan Eko Saputro menyampaikan kunjungan ini menjadi momentum penting bagi pihaknya untuk terus memperkuat kapasitas SDM, meningkatkan kualitas kinerja, dan memastikan setiap proses penegakan hukum berjalan secara transparan, profesional, dan berkeadilan.
“Dengan semangat sinergi dan komitmen bersama, kami bertekad memberikan kontribusi terbaik bagi penegakan hukum dan perlindungan kepentingan masyarakat di Kabupaten Gianyar”, pungkasnya. (*)






