Kementerian ATR/BPN Pertahankan Opini WTP, Bukti Konsistensi Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

Jakarta – Komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel kembali mendapat pengakuan. Atas hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Kementerian ATR/BPN pada Kamis (16/07/2026).

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut diserahkan oleh Anggota III BPK RI, Akhsanul Haq, kepada Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, di Kantor BPK RI, Jakarta. Pencapaian ini sekaligus memperpanjang catatan positif Kementerian ATR/BPN dengan meraih opini WTP selama 14 tahun berturut-turut, sebuah indikator bahwa pengelolaan keuangan negara terus dijalankan sesuai prinsip akuntabilitas dan standar yang ditetapkan.

Usai menerima LHP, Dalu Agung Darmawan menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN, mulai dari unit kerja di tingkat pusat, Kantor Wilayah BPN Provinsi, hingga Kantor Pertanahan di seluruh Indonesia. Menurutnya, keberhasilan mempertahankan opini WTP merupakan hasil kerja bersama yang mencerminkan komitmen seluruh pegawai dalam menjaga kualitas pengelolaan anggaran dan pelaksanaan program kementerian.

Meski kembali memperoleh opini tertinggi dari BPK RI, Dalu Agung menegaskan bahwa capaian tersebut bukan menjadi alasan untuk berpuas diri. Sebaliknya, seluruh rekomendasi dan catatan hasil pemeriksaan akan segera ditindaklanjuti sebagai bagian dari upaya penyempurnaan sistem pengelolaan keuangan, penguatan pengawasan internal, serta peningkatan efektivitas pelaksanaan program di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Ia juga mengingatkan seluruh satuan kerja agar memasuki semester kedua Tahun Anggaran 2026 dengan fokus pada percepatan realisasi program dan penyerapan anggaran. Langkah tersebut dinilai penting agar seluruh target kinerja yang telah ditetapkan dapat tercapai secara optimal, sekaligus memastikan manfaat program pemerintah benar-benar dirasakan masyarakat.

Penyerahan opini WTP tersebut turut dihadiri sejumlah pimpinan kementerian dan lembaga yang juga menerima hasil pemeriksaan BPK RI. Dalam kesempatan itu, Sekjen ATR/BPN didampingi oleh Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara, Kartika Sari, yang bersama-sama menerima dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan sebagai bentuk pertanggungjawaban pengelolaan keuangan negara di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Redaksi Persindo & Humas ATR/BPN Kabupaten Gianyar.
Sumber : Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *