Warga Arum dan Samiana Buat Petisi Tolak Truk Pengangkut Hewan di Karantina Gilimanuk

Persindonesia.com Jembrana – Warga Kelurahan Gilimanuk, khususnya di Lingkungan Arum dan Samianan, mengeluhkan bau menyengat dan kerusakan fasilitas lingkungan akibat lalu-lalang truk pengangkut hewan ternak menuju kandang karantina di belakang Mako Brimob Gilimanuk. Keluhan warga dituangkan dalam bentuk petisi yang ditandatangani oleh seluruh warga kedua lingkungan tersebut.

Keluhan warga mencakup bau tidak sedap dari kotoran sapi dan babi yang tercecer di jalan, debu yang masuk ke rumah, hingga kerusakan taman serta jalan lingkungan akibat truk-truk besar yang melintas.

Lurah Gilimanuk, Ida Bagus Tony Wirahadikusuma, saat dikonfirmasi, membenarkan adanya petisi dari warga. Ia menyatakan bahwa aktivitas truk pengangkut hewan sebelum diberangkatkan ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Gilimanuk sangat mengganggu kenyamanan warga.

High Season Juli – Agustus 2025! Ini Festival yang Akan Digelar di Bali

“Warga mengeluh karena jalan yang dilalui truk sangat sempit dan kotoran hewan yang terbawa di truk sering tercecer, menimbulkan bau tak sedap,” jelasnya, Rabu  (25/6/2025).

Menanggapi keluhan tersebut, pihak telah telah berkoordinasi dengan Pejabat Karantina Hewan di Gilimanuk dan menyampaikan rencana untuk melaporkan situasi ini ke Kepala Balai Karantina Hewan Denpasar.

Menurut Tony, penyemprotan rutin dengan insektisida untuk menekan bau sebetulnya bukan masalah bagi warga, asalkan dilakukan secara maksimal. Ia juga mengusulkan agar jadwal kedatangan truk diatur dan tidak masuk secara bersamaan agar tidak menumpuk di kawasan permukiman.

Lomba Memborgol Meriahkan Hari Bhayangkara ke-79 di Klungkung

“Harus diatur waktunya. Kalau penyemprotan dilakukan, tunggulah sampai benar-benar kering sebelum truk diberangkatkan ke pelabuhan agar tidak menimbulkan bau di jalan,” ujarnya.

Lebih jauh, Toni mengatakan, pihak kelurahan telah mengusulkan solusi jangka panjang berupa pemindahan lokasi pengecekan hewan ternak ke tempat yang lebih representatif, seperti Terminal Kargo atau kawasan ACK Cekik yang lebih luas dan tidak berada di tengah pemukiman.

“Kalau memang lahan di sana cukup, kenapa tidak dimanfaatkan saja Terminal Kargo? Selain luas, aksesnya juga lebih memungkinkan tanpa mengganggu permukiman warga,” tambahnya.

Imbas Konflik Iran dan Israel Penerbangan Denpasar-Doha Dibatalkan, Polisi di Bandara Siaga

Tak hanya warga, lanjut Toni, pihak Taman Nasional Bali Barat (TNBB) juga mengeluhkan dampak dari aktivitas truk, karena sebagian area di sisi timur merupakan zona konservasi. Tanaman dan gapura di kawasan itu dilaporkan mengalami kerusakan akibat aktivitas truk.

Saran serupa juga disampaikan pihak kepolisian yang merekomendasikan agar aktivitas pemeriksaan hewan dilakukan di luar area padat penduduk.

“Yang penting hewan tetap diperiksa sesuai prosedur karantina, tapi lokasi dan tata kelolanya harus disesuaikan agar tidak merugikan masyarakat dan merusak fasilitas umum,” tutupnya. Ts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *