Pengangguran..! Nekat Jual Motor Hasil Curian, Berakhir Mendekam Dibalik Jeruji Besi

 

Persindonesia.com Medan – Diduga seorang pria penganguran terpaksa menginap di hotel tanpa alas tilam yg empuk berdindingkan jeruji besi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya Selasa (16/03/21)

Sat Lantas Polres Melawi Lakukan Penindakan Knalpot Bising

Pasalnya pelaku nekat menjual sepeda motor hasil curian yang disuruh oleh temannya yang masih DPO. Pelaku diketahui berinisial YP (33), sedangkan temanya dan juga pelaku utama berinisial S masih DPO.

Adapun korban bernama Siti Rahmawati Lubis (25) asal Jln. Suka Rindu No 9 kehilangan sebuah sepeda motor Honda Vario yang diparkir depan kamar kostnya Jln. Bromo No. 32 Kelurahan Binjai, Kec. Medan Denai.

 

Saat dikonfirmasi terkait hasil penangkapan tersebut Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Caniago. SH mengatakan, informasi dari korban, bahwa sepeda motornya hilang setelah di parkir didepan kosnya.

 

“Atas informasi tersebut saya bersama anggota langsung menuju tempat kejadian dan untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

 

Ia melanjutkan, dari olah TKP petugas berhasil meringkus pelaku berinisial YP saat mau menjual barang curian di Jln. HM Joni yang disuruh oleh temannya berinisial S yang masih DPO.

 

“Awalnya pelaku berinisial S dan 3 orang temannya datang menjumpai pelaku YP di jln langgar Gg 4 dirumah No. 7, lalu S (DPO) menyuruh YP untuk menjualkan sepeda motor hasil curian tersebut,” ucap Caniago.

Vaksin Covid-19 Tahap II, Personil Polres Klungkung Terima Vaksinasi

Lalu Pelaku YP bertanya kepada Pelaku S dari mana sepeda motor tersebut dan dijawab dari Jln. Bromo tempat anak kost, selanjutnya mereka ke Jln. Halat, Gg Makmur tempat bengkel Ucil, pelaku YP

“Penangkapan berawal sejak pelaku YP bersama orang bengkel berangkat untuk menjual sepeda motor Honda Vario tersebut, diperjalanan mereka diamankan oleh Unit Reskrim untuk menanyakan surat-surat sepeda motor tersebut. Tidak bisa menu jukan surat sepeda motor pelaku langsung diamankan oleh petugas,” ucap Caniago.

 

Lebih jelasnya ia mengatakan, setelah diintrogasi petugas pelaku YP mengakui perbuatannya. Untuk sementara kasus ini masi terus kita kembangkan guna mengejar Salim DPO, tutupnya (Syamsir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *