Oknum Bendesa Adat Juga Sebagai Pemangku Diduga Lakukan Pungli, Warga Bergejolak

Persindonesia.com Jembrana – Warga Desa Adat Yehkuning, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana, Provinsi Bali, resah dengan adanya pungutan liar berupa sesari (amal). Hal tersebut dilakukan oleh seorang oknum salah satu pemangku sekaligus tokoh masyarakat desa.

Oknum pemangku tersebut diduga menargetkan besarnya sesari yang seharusnya sesari dipungut keikhlasannya. Adapun besar sesari yang ditarget sebanyak 180 ribu rupiah. Akibat dari pungutan tersebut, warga merasa kondisi ini merupakan pungutan liar, lantaran dana ini disinyalir sesari tersebut masuk ke ranah pribadi.

Anggota Koramil 06/CBD Komsos Cegah Penyebaran Virus Covid- 19

Salah satu warga Desa Yeh Kuning bernama I Ketut Gemuh menuturkan, pungutan sesari tersebut sangat memberatkan, dimana sebelumnya jumlah sesari ditentukan sebanyak 150 ribu rupiah, akan tetapi ada tambahan lagi 30 ribu menjadi totalnya 180 ribu rupiah.

“Seharusnya sesari yang dipungut dari warga merupakan bentuk keikhlasan bukan ditarget. Dalam hal ini jelas adanya unsur pungutan liar dan pemaksaan kepada masyarakat, bahkan ketika keluarga saya ada yang meninggal kita membayar sesari sebanyak 180 ribu rupiah dan juga warga lainnya membayar sebanyak itu,” terangnya, Sabtu (11/09/2021).

Babinsa Sukajadi Ajak Prokes dan Vaksin Kepada Warga

Sementara warga lainnya bernama I Gede Ariana (31) membenarkan pungutan tersebut, ketika keluarganya mengalami musibah dan mengadakan pengabenan, pihaknya diminta membayar sesari dengan nominal 180 ribu rupiah, akan tetapi menurut dia regulasi uang tersebut entah diperuntukan untuk apa. “Ini masa pandemi, Sesari itu seharusnya kerelaan dan keikhlasan akan tetapi dengan ditarget seperti ini beban bagi kami sebagai warga,” ujarnya.

Ungkapan sama halnya dengan salah satu warga bernama  Ni Ketut Suarti, dirinya sempat menanyakan kepada warga lain yang juga mengadakan upacara pengabenan, pada tanggal 31 Agustus 2021, ternyata Krama (warga) tersebut membayar nominal yang sama dimintakan dari 150 ribu dan menambah dengan 30 ribu.

Kodim 0505/JT Kembali Gelar Serbuan Vaksinasi Berkolaborasi Dengan PT. United Tractors

Dari pengakuan beberapa warga tersebut saat dikonfirmasi awak media, Bendesa Adat Yehkuning, I Nengah Wartono, tidak membenarkan adanya target pungutan sesari yang sebesar 180 ribu rupiah tersebut, dirinya berdalih itu dipungut oleh Krama Banjar.

“Tidak ada penentuan nilai nominal sesari untuk pengabenan, pemangku dikasih sesari hanya 50 ribu itupun keikhlasan. Kami selaku Bendesa mengklarifikasi tidak ada pungutan liar,” tegasnya.

Tindak lanjuti Arahan Presiden RI Terkait Pengendalian Karhutla, Jajaran Polres Tegal Apel Siaga Gabungan

Saat awak media sedang konfirmasi terkait pungutan tersebut, anak dari bendesa adat bernama Gede Roy tidak terima dengan kedatangan dari awak media, bahkan dirinya mengancam mengajak berkelahi.

Beda dengan keterangan dari Wakil Bendesa Adat Yeh Kuning Jro Mangku Sudiasa, dirinya membenarkan terjadinya pungutan sesari sebesar 180 ribu rupiah. “Memang benar itu terjadi, membuat warga banyak yang mengeluh, kami akan segera melakukan paruman (rapat) dengan melibatkan pemucuk sabda desa untuk menyikapi permasalahan ini,” ucapnya.

Wagub Cok Ace Apresiasi Kegiatan Vaksinasi Oleh Polsek Dentim dan BVD

Dari sekian warga yang mengungkapkan informasi terkait indikasi pungutan liar berupa sesari, Perbekel Desa Yeh Kuning I Gusti Made Adiasa Susila, dirinya membenarkan adanya pungutan sesari tersebut. Dirinya juga menyayangkan tindakan anak bendesa tersebut yang telah mengusir media.

“Hari Senin kami akan memanggil yang bersangkutan untuk mengklarifikasi kejadian tersebut kepada media, itu merupakan tindakan kriminal dikarenakan telah mengutarakan ancaman,” tutupnya. (Edy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *