Kandang Ada Sapi Hilang, Kelompok Simantri Jembrana Akan Didata Ulang

Persindonesia.com Jembrana – Menghindari adanya penyalahgunaan bantuan hibah ternak dari program Sistem Pertanian Terintegrasi (Simantri) Provinsi Bali berupa ternak sapi yang diserahkan kepada beberapa kelompok peternak sapi di Kabupaten Jembrana, dimana bantuan sapi tersebut sangat riskan dijual oleh penerima yang hanya ada kandangnya saja akan tetapi ternaknya lenyap

Terkait hal tersebut, Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Jembrana akan mendata ulang keberadaan kelompok tersebut. Pendataan ulang tersebut bertujuan untuk mengetahui jumlah populasi ternak sapi yang ada di Jembrana, baik yang dikembangkan atau diternakan oleh individu dan juga diternakan oleh kelompok penerima bantuan simantri.

Saat dikonfirmasi via telepon, Plt Kadis Pertanian dan Peternakan yang juga sebagai Kadis PMD Kabupaten Jembrana I Made Yasa menegaskan, saat ini pihaknya masih melakukan pendataan. “Karena saya baru menjabat sebagai sebagai pejabat sementara, petugas kami masih melakukan pendataan,” ujarnya. Senin (5/2/2024).

Cegah Korban Tabrak Kereta Api, Kapolsek Matraman Patroli di Sekitaran Rel Kereta Api

Kedepannya pihaknya akan melihat terlebih dahulu isi dari perjanjian tersebut antara pihak provinsi dan penerima bantuan. “Kita di daerah hanya memfasilitasi terkait lokasi. disini dinas provinsi yang mempunyai banyak peran dan tentunya kami di kabupaten juga harus mengetahui terkait keberadaanya,” terangnya.

Yasa juga mengaku mengetahui beberapa kelompok peternak simantri di salah satu kecamatan sudah mempunyai kesepakatan untuk membuat kandang khusus untuk ternak sapi, akan tetapi pada kenyataannya karena adanya ijin pemanfaatan hutan (awen) banyak peternak membawa ternaknya kesana lantaran disana banyak pakan ternak.

“Tidak menutup kemungkinan sebagian juga ada yang menjual, dari pendataan tersebut nanti kelihatan berapa yang dijual dan masih dipelihara oleh peternak,” jelasnya.

Bupati Tamba Hadiri RAT Kopwan Dharma Santi

Menurutnya, ternak bantuan tersebut bisa dijual karena umurnya sudah lama memang harus dijual terutama sapi Jantan. “Jika dijual harus ada pengganti terutama sapi pejantan. Makanya saya harus mendata terlebih dahulu, walaupun nanti ada kelompok tersebut yang melanggar tentu kita kumpulkan terlebih dahulu. Kalau memang regulasinya harus kembali ya harus kembali,” tegasnya. Sur

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *